Ketua KPU Mamasa Suriani T. Dellumaja (dua dari kanan) sedang membuka bungkusan kotak surat suara dengan memakai gunting di Kantor KPU Mamasa, Rabu, 18 Januari 2017. (Foto: Frendy Cristian)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa mulai menyortir dan melipat surat suara untuk keperluan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar yang jatuh pada 15 Februari 2017.

Di Mamasa, Rabu, 18 Januari 2017, proses penyortiran dan pelipatan telah mulai dilakukan di Kantor KPU Mamasa yang terletak di Desa Rambusaratu Kecamatan Mamasa. Penyortiran ini melibatkan petugas sebanyak 68 orang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Mamasa Suriani T. Dellumaja bersama sejumlah anggota komisioner lainnya, Ketua Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Mamasa Patrik beserta jajarannya, serta Kepala Satuan Intelijen (Kasat Intel) Polres Mamasa AKP Yulianus bersama sejumlah personilnya.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan kelayakan kertas suara yang akan digunakan pada Pilgub Sulbar mendatang. Adapun total surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 120.717 lembar atau terdiri dari 61 kardus yang tiba di Mamasa.

Komisioner KPU Mamasa Bidang Logistik Jonny Rambalangi mengingatkan, agar semua kertas suara harus diperhatikan.

“Jika ada kerusakan jangan dilipat. Segera beritahukan ke petugas yang ada atau komisioner KPU,” kata Jonny kepada transtipo.com di Mamasa, Rabu siang, 18 Januari.

Sementara, Kasat Intel Polres Mamasa AKP Yulianus mengungkapkan, surat suara adalah dokumen negara sehingga akan diawasi secara ketat.

FRENDY CRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini