TRANSTIPO.com, Mamasa – Enam orang utusan KPK bertemu dengan Bupati Mamasa Ramlan Badawi didampingi sejumlah pejabat teras Pemkab Mamasa, Selasa, 29 Agustus 2023.
Pertemuan di Kantor Bupati Mamasa saat itu berlangsung tertutup, sementara di luar kantor bupati sekelompok perwakilan guru honorer di Kabupaten Mamasa malakukan demonstrasi dengan harapan ingin bertemu langsung utusan KPK tersebut.
Anggota kepolisian dari Polres Mamasa menutup rapat pintu masuk kantor tersebut, sementara para demonstran berusaha menerobos pintu pagar, namun penjagaan polisi justru diperketat.
Bahkan demonstrasi kala itu sempat terjadi saling dorong antara demonstran dan polisi yang mengakibatkan satu orang peserta demo terluka di bagian hidung
Hingga masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa, Ramlan Badawi dan Marthinus Tiranda berakhir pada 19 September, pembicaraan antara utusan KPK dan Pemkab Mamasa nyaris tak terendus oleh media.
Media ini terus berusaha mengonfirmasi kepada sejumlah pihak yang ditengara hadir dalan pertemuan kala itu, tak didapatkan penjelasan yang berarti.
Kamis petang, 21 September, salah seorang sumber yang terpercaya menjawab pertanyaan media ini.
Menurut sumber ini bahwa memang utusan KPK RI yang datang ke Mamasa tempo hari sebanyak 6 orang, meski ia sebut tak tahu nama dan jabatan yang bersangkutan.
Yang pasti, kata sumber ini, kunjungan pejabat ke Mamasa untuk pembinaan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Pemkab Mamasa, Sulawesi Barat.
“Salah satu penekanan KPK waktu ke Mamasa yaitu terkait dana DAK,” kata sumber ini dalam keterangan tertulisnya.
Ia tambahkan, pihak KPK menekankan supaya Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Mamasa digunakan sesuai peruntukannya.
“Tidak boleh digeser karena itu pelanggaran,” ujar sumber media ini.
Sumber ini menambahkan, contoh dana DAK tahun 2022, jika digeser ke jenis pekerjaan yang bukan peruntukannya, lalu pekerjaan itu dibayarkan di tahun 2023, “Itu pelanggaran,” tegasnya.
KPK juga menitipkan catatan penting, masih keterangan sumber ini, bahwa belanja hibah dan bansos yang tidak selayaknya Pemkab Mamasa anggarkan sebab sekarang dalam kondisi defisit anggaran.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Pemkab Mamasa saat ini mengalami defisit anggaran di tahun 2023 sebesar Rp214 miliar.
Pihak KPK juga beri catatan penting, yakni harus terpenuhi dulu belanja wajib baru belanja yang lain.
Posisi Yacub F. Solon sebagai Penjabat Bupati Mamasa sejak Selasa, 19 September, tentu apa yang menjadi catatan KPK RI itu menjadi pertaruhan baginya.
“Siapa pun yang jadi penjabat bupati di Mamasa dalam kondisi keuangan daerah seperti itu dan beban-beban yang menyertainya, pasti akan sangat berat,” kata seorang pamong senior kepada media ini, beberapa waktu lalu.
SARMAN SAHUDING