Solisalisasi Bawaslu RI terkait calon tunggal di Pilkada 2018, Selasa, 24 April 2018, (Foto: Frendy)

TRANSTIPO, Mamasa – Menghadapi Pilkada dengan calon tunggal di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Bawaslu RI kerja sama dengan Bawaslu Sulawesi Barat melaksanakan sosialisasi terkait penguatan pemantau Pemilu untuk calon tunggal pemilihan Bupati 2018.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di aula Matana 2, Selasa, 24 April 2018, dengan mengusung tema Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta sejumlah tokoh lintas agama di Kabupaten Mamasa.

Salah satu pembicara dari anggota Bawaslu Sulawesi Barat, Supriadi Narno, lebih banyak berbicara terkait aturan–aturan Pemilu, termasuk mekanisme debat publik calon tunggal yang diatur dalam Udang-Undang Pemilu.

Menurut Ketua Bawaslu Sulawesi Barat Sulfan Sulo, kegiatan itu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait calon tunggal, termasuk membanding hasil dari Pilkada melalui lembaga–lembaga yang punya hak membanding hasil Pilkada dengan hasil KPU.

“Lembaga yang bisa membanding nantinya adalah lembaga pemantau Pemilu yang punya kesadaran ingin menjaga kualitas Pemilu sehingga masyarakat diharapkan bisa berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu agar Pemilu itu bisa berkualitas,” tuturnya.

FRENDY CHRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini