TRANSTIPO.com, Mamuju – Bulan pertama—Januari 2017—Carlo Brix Tewu menjabat sementara sebagai Gubernut Sulbar, ia telah bentuk sebuah tim kerja Saber Pungli untuk level provinsi. Sedianya, juga diminta semua kabupaten betuk tim Saber Pungli.
Pengawasan tim ini menjalar hingga ke desa-desa dengan memoitor pelaksanaan anggara desa, utamanya penggunaan Dana Desa. Hasilnya—dari berita yang ditulis pelbagai media—sejumlah oknum aparat desa ‘kesaber’ tim ini.
Kini, pembicaraan tentang Saber Pungli ini kembali menghangat. Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Sosialisasi ini diikuti oleh mahasiswa dan pelajar di Provinsi Sulbar, dilaksanakan di d’Maleo Hotel & Convention Mamuju, Rabu, 11 Oktober 2017.
Kegiatan ini diharapkan tersosialisasi pemberantasan Saber Pungli, dan menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih, serta membangun kepastian dan kepercayaan publik terhadap aparat pemerintah.
“Saya harapkan sosialisasi ini diikuti dengan baik agar kita terbebas dari kegiatan yang tidak baik juga, bukan hanya pelajar dan mahasiswa, tapi kita semua dan masyarakat umum,” kata Enny Anggaraeni Anwar.
Melalui sosialisasi tersebut, sambung Enny Anwar, masyarakat bisa mengetahui batasan-batasan mana saja yang masuk kelompok pungli dan mana yang tidak.
“Saya juga mengajak semua komponen masyakarat untuk mendukung pelaksanaan tugas Saber Pungli, serta tidak terlibat dalam pungli yang mengarah pada tindakan KKN,” tambah istri Anwar Adnan Saleh ini.
Di Sulbar sendiri, telah dibentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang susunan struktur organisasinya melibatkan beberapa pihak, dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI serta unsur pemerintah provinsi sendiri.
“Mari kita mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah yang melayani mereka, menjadikan proses pelayanan publik lebih bersih dan lebih cepat melalui saber pungli. Harapan pelaksanaanya dapat secara tuntas, sistematis, menyeluruh dan simultan,” jelas mantan Anggota DPR RI ini.
Melalui kesempatan tersebut, Enny mengharapkan penyelenggara pemerintahan di Provinsi Sulbar dapat bersih dari indikasi praktek KKN, untuk menuju Pemerintahan Sulbar yang Maju dan Malaqbiq dengan berpegang pada asas Mellelete Diatonganan.
Wakil Sekretaris Satgas Saber Pungli, Irjen Pol Muhammad Gufron, menyampaikan, salah satu cara membangun karakter bangsa yaitu dengan percepatan pembangunan dan membentuk Satgas Saber Pungli sesuai dengan agenda NAWACITA dari Presiden RI, salah satunya, Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan info dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungli, adanya pengalaman yang sama Satgas Pungli pusat dan daerah, serta pemberantasan melalui masyarakat, pelajar dan mahasiswa,” tandas Gufron.
Gufron juga menyampaikan, tahap awal percepatan pembangunan di Indonesia sesuai dengan yang diungkap Presiden Jokowi, dikhususkan pada bidang Ekonomi, ditopang oleh stabilitas politik, keamanan dan kepastian hukum.
Adapun beberapa program percepatan tersebut, katanya, yaitu pemberantasan pungli, pemberantasan penyelundupan, percepatan pelayanan SIM dan STNK, relokasi lapas, dan perbaikan layanan hak paten produk.
“Praktek pungli telah merusak sendi kehidupan masyarakat, maka dibentuklah Satgas Saber pungli yang berfungsi memberantas segala macam pungutan liar dengan mengoptimalkan sarana dan unsur-unsur di dalamnya,” ujar Gufron.
Satgas Saber Pungli memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk melakukan penindakan terhadap aparatur pelaku pungli. Diharapkan praktek pungli lebih berkurang dan masyarakat lebih bermartabat dan bebas dari segala bentuk pungli.
Hadir pada sosialisasi tersebut, Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeni Anwar, perwakilan Kapolda Sulbar, unsur Forkopimda, Kabinda Sulbar Hamzah, Kepala BNNP Sulbar Dedi Sutarya, perwakilan Komandan KOREM 142/Tatag, Danlanal Mamuju, perwakilan Rektor Unsulbar, pimpinan OPD lingkup Sulbar, pelajar, pemuda, dan tokoh masyarakat.
FADILAH Kontributor