Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju Andi Muhammad Hamka. (Foto: Humas Pemkab Mamuju)

Agustus ini Menteri Keuangan RI kucurkan Dana Desa tahap kedua untuk tahun 2017.

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo gelontorkan Dana Desa tahun 2017 sebanyak Rp 60 triliun. Jumlah dana ini terbilang besar.

Wakil Bupati Mamuju Irwan SP Pababari mengibaratkan dana desa seperti api.

Irwan menggambarkan, sebuah api jika dikelola dengan baik akan menjadi sahabat, namun jika tidak api itu akan menjadi musuh dan dapat membahayakan. Begitu pun halnya dana desa.

“Dana desa ini luar biasa manfaatnya ketika digunakan sebagaimana mestinya, tapi pun luar biasa mudaratnya ketika dia melenceng. Ibarat sebuat api, sifat api, jika ia dikelola dengan baik maka tentu akan jadi sahabat. Bias digunakan untuk memasak di dapur sehingga kita bisa makan. Bias untuk penerangan. Bisa juga untuk memutus tali jika tidak menemukan gunting dan lain sebagainya,” urai Irwan sedikit berfilosofi.

Namun perlu diingat, kata Irwan lahi, jika kita lalai api tidak dikelola dengan bijak, maka ia akan menjadi musuh dan akan membahayakan.

Wakil Bupati Mamuju Irwan Satya Putra Pababari. (Foto: Humas Pemkab Mamuju)

Irwan SP Pababari hadir membuka dan beri sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Efektifitas Dana Desa di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, Kamis, 24 Agustus 2017.

Meski dapat membahayakan, masih urai Irwan, juga khawatir jika peringatan keras tentang pengelolaan dana desa terus disampaikan pada kepala desa.

“Justru akan menjadi tekanan psikologis yang bisa menjadi ketakutan para kepala desa dalam melaksanakan kegiatannya. Olehnya itu, melalui forum ini saya sampaikan agar kepala desa tetap melaksanakan tugas dan mengelola dana desa sesuai aturan, juga tetap menjaga transparansi,” urai Irwan lagi.

Karena itu Irwan Pababari tekankan, “Kepala desa tidak perlu takut. Laksanakanlah kegiatan untuk membangun desa, membangun daerah yang kita cintai ini. Tetaplah mengikuti aturan dan koridor yang ada.”

Forum sosialisasi dan pelatihan kepala desa se-Kabupaten Mamuju tersebut merupakan kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju dengan Kejaksaan Negeri Mamuju.

Jajaran Kejaksaan Negeri Mamuju, Kepala OPD Pemkab Mamuju, dan kepala desa se-Kabupaten Mamuju hadir di Ruang Pola Kantor Bupati Mamuju, Kamis, 24 Agustus 2017. (Foto: Humas Pemkab Mamuju)

Kepala Kejari Mamuju Andi Muhammad Hamka di siang tadi juga hadir dan menyampaikan, apabila kepala desa mendapat kendala dalam pengelolaan dana desa, segera berkoordinasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Mamuju maupun ke dinas PMD Mamuju.

“Ssemua pengelolaan dana desa itu ada petunjuk teknisnya. Jadi tolong diperhatikan rambu-rambunya itu. Bila ada permasalahan yang timbul, jangan sungkan-sungkan koordinasi langsung kepada Kejaksaan Negeri Mamuju maupun ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” jelas Andi Muhammad Hamka.

DIAN HARDIANTI LESTARI/HUMAS PEMKAB MAMUJU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini