TRANSTIPO.com, Mamasa – Biro Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Sulbar gelar advokasi dan sosialisasi di Mamasa: pemkab, masyarakat, dunia usaha dan media massa dalam rangka mewujudkan pemenuhan hak anak. Sosialisasi tersebut yang digelar di Aula Hotel Sajojo, Senin, 21 Februari 2017.
Sosialisasi ini dihadiri sedikitnya 30 peserta. Ada perwakilan SKPD Pemkab Mamasa, kepolisian, pelajar, dan awak media. Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan sinergitas semua sektor dalam mewujudkan pemenuhan hak anak. Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan DP3AP2KB Pemprov Sulbar, Mariani.
Kata Marini, anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan di mana negara, masyarakat, orang tua maupun keluarga wajib dan bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan terhadap anak. Dalam diri setiap anak melekat harkat, martabat dan hak-hak asasi manusia yang wajib dijunjung tinggi.
Masih Mariani, membahas anak beserta hak-haknya memiliki ruang lingkup yang luas mengingat kesejahteraan anak tidak hanya mancakup soal sosial dan ekonomi saja, tapi juga aspek lainnya seperti perlindungan, mendengarkan pendapat anak, kepentingan terbaik anak serta aspek lainnya.
Mariani menjelaskan, dewasa ini seringkali kita melihat dan mendengar dalam kehidupan sehari-hari permasalahan anak telah demikian berkembang, mulai dari kekerasan yang terjadi di kalangan keluarga, penelantaran hingga trafficking.
Meskipun sudah banyak regulasi yang mengatur hal tersebut baik dari komitmen internasional maupun aturan yang dibuat oleh pemeringtahg, namun hal tersebut, menurut Mariani, belum sepenuhnya dapat diimplementasikan dengan baik. Sehingga, “Sangat diharapkan semua pihak untuk berperan aktif dalam perlindungan anak,” tutup Mariani.
FRENDY CRISTIAN