
TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Warga nelayan yang bermukim di sepanjang pesisir pantai di Mamuju Utara mengeluhkan pembagian KTA (Kartu Tanda Anggota) nelayan yang terkesan tidak merata khususnya di desa Bambaira.
Kartu nelayan yang dibagikan Pemerintah Pusat melalui pemda tersebut, diaharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui program asuransi dan permodalan.
Ini merupakan program nasional dalam Nawa Cita pemerintahan Joko-JK melalui Direkrorat Jendral Perikanan Darat Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Namun niat baik Pemerintah Pusat ini belum sepenuhnya dirasakan faedahnya oleh masyarakat luas, utamanya para nelayan di Matra yang sebagian besar belum mengantongi KTA, padahal itu sangat dibutuhkan.
Salah seorang nelayan desa Bambaira, Sukman mengaku belum memperoleh kartu nelayan yang terintegrasi dengan program asuransi dan permodalan bagi nelayan ini.
“Kadang merasa was-was jika terjadi sesuatu tak diinginkan saat beraktivitas di laut demi menangkap ikan untuk membiayai kebutuhan keluarga sehari-hari,” kata dia.
Maka itu tambah dia, dibutukan asuransi kecelakaan saat terjadi sesuatu kecelakaan, apalagi ada bantuan permodalanya, kami lebih bersyukur lagi,” tambah kepada wartawan, Jumat, 19 Mei 2017.
Dia juga menyebutkan, kepala desa Bambaira Safaruddin sudah membagikan kartu nelayan setidaknya kepada lima orang dari sekian banyak nelayan yang aktif.
Meski kepala desa sudah mendata langsung dan sudah mengisi formulir KTA sesuai prosedural, tapi sampai kini belum terealisasi.
Sekadar diketahui, kuota program asuransi dan permodalan melalui kartu nelayan itu telah diserahkan Bupati Matra, Agus Ambo Djiwa, secara gelondongan kepada setiap desa.
Namun disinyalir sengaja diendapkan oleh oknum tertentu. Fakta di lapangan menunjukkan hanya sebagian kecil nelayan yang mengantongi KTA tersebut.
FIRMANSYAH