Foto bersama jajaran Pimpinan dan Staf di depan Kantor Kominfo Matra. (Foto: Arham Bustaman)

TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Dinas Komunikasi Dan Informasi (Kominfo) Mamuju Utara merupakan salah satu SKPD baru leburan dari Dinas Perhubungan yang kini berdiri sendiri.

Merujuk pada Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 46 Tahun 2016, Dinas Komunikasi Dan Informasi (Diskominfo) memiliki kedudukan dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yakni membantu bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang komunikasi dan informasi.

Di antara tugasnya selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yakni merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis dalam urusan sarana penyelenggaraan komunikasi dan diseminasi informasi, telematika, pengolahan data elektronik serta bidang pos dan telekomunikasi.

Hal itu dilakukan guna mendukung penyebarluasan informasi tentang kegiatan pemerintah daerah mecakup sembilan agenda pokok (nawajiwa) periode kedua Agus-Saal.

Dasteri yang belum lama dilantik sebagai Kadis Kominfo Mamuju Utara yang pertama saat diwawancara di kantornya, Rabu, 29 Maret 2017, menyampaikan ia mendapatkan tugas berat dari bupati Mamuju Utara Agus Ambo Djiwa.

Diakui, tugas Bagian Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah berkaitan dengan media akan diambilalih dan pastinya tugas kominfo itu sendiri yang belum terealisasikan secara maksimal selama tiga periode menginduk pada Dinas Perhubungan.

Selain itu, bupati juga berharap kepada Dinas Kominfo dapat mengeksiskan LPSE (Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik). LPSE merupakan sistem pengadaan barang atau jasa pemerintah yang dilaksanakan secara elektronik dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi.

LPSE sejak lama berada di bawah naungan bagian pembangunan, namun sekarang di bawah kendali  Dinas Kominfo. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, mutu, dan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di daerah tersebut.

Untuk itu setidaknya sebanyak lima orang tenaga operasional telah dipersiapkan untuk menunjang tugas LPSE. Dari kelima orang tersebut sudah diberikan pembekalan berupa pelatihan di Jakarta belum lama ini.

Meski selama ini pemberitaan masih sangat normatif, namun pihaknya yang mempunyai fungsi pelaksanaan kordinasi dan fasilitasi pemberdayaan komunikasi sosial dan pengembangan kemitraan, sebagai counter pemberitaan yang tidak menguntungkan daerah tetap berupaya untuk menjalin kemitraan dengan media dan insan pers.

Sebab, kata lulusan S2 Universitas Kanjuruhan Malang ini, sinergitas antara pemerintah daerah dengan media diharapakan mampu membantu menyebarluaskan informasi seluruh kegiatan terutama kepada masyarakat.

Ini juga merupakan wujud pelaksanaan diseminasi atau informasi daerah yang ditujukan kepada masyarakat agar memunculkan kesadaran untu menerima dan selanjutnya memanfaatkan informasi tersebut.

Dasteti, Kadis Kominfo Matra. (Foto: Arham Bustaman)

Guna memberikan nilai tambah bagi pendapatan asli daerah (PAD), pihaknnya sudah melakukan konsultasi dan kordinasi dengan bebagai pihak, termasuk merencanakan study banding tentang pengawasan dan pemanfaatan retribusi dari penyedia jaringan seluler termasuk menara BTS (Base Transceiver Station).

Selama ini kepala dinas dan seluruh jajarannya berjumlah 32 orang masih nyaman bekerja meski menempati bangunan lama yang tak lain bekas kantor dinas perhubungan, namun berharap agar diberikan fasilitas penunjang berupa kendaraan operasional dinas, komputer dan peralatan kantor lainnya.

Pihaknya juga akan mendata dan meminta kepada pihak ketiga selaku penyedia layanan untuk memperkuat jaringan komunikasi seluler di seluruh wilayah desa yang selama ini belum dijangkau.

Wacana pemerintah daerah mewujudkan Pasangkayu menjadi Smart City, maka harus ditunjang dengan peralatan IT yang mumpuni. Sebagai langkah awal, pihkanya akan memanfaatkan momen hari jadi kabupaten untuk memasang wifi gratis bagi pengunjung di tempat strategis selama pameran berlangsung.

ARHAM BUSTAMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini