Para demonstran dari aliansi gabungan 10 OKP, Mahasiswa, dan LSM sedang berkumpul di depan Mapolres Mamuju, Kamis, 1 September 2016. (Foto: Arwin)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Sepuluh organisasi kepemudaan (OKP), Mahasiswa, Dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Gabungan/Koalisi mendatangi Kantor Polres Mamuju. Aliansi ini berunjuk rasa meminta dan melaporkan agar Polres Mamuju untuk mengusut kasus dugaan korupsi atas proyek pembangunan irigasi di Dusun Salubarana, Desa Lara, Karossa, Mamuju Tengah.

Gabungan aliansi yang unjuk rasa di depan Mapolres Mamuju pada Kamis siang, 1 September 2016 ini antara lain, Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng), Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (Ipmapus Mamuju), LSM Lembaga Advokasi Masyarakat dan Pemantau Anggaran (LAMPA Sulbar), Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Korossa (HIPPMA-Korossa), Ikatan Pelajar Mahasiswa Lara (IPMAL), Gerakan Mahasiswa Pemerhati Mamuju Tengah (Gema-Mateng), HMI Komisatiat Fisipol Unika, Pemuda Desa Lara, dan BEM Fakultas Teknik.

“Kedatangan kami di sini adalah sebagai bentuk kekecewaan kami kepada penegak hukum dalam hal ini Polres Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju. Hari ini kita menyaksikan banyaknya dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab,” kata Solfiadi, salah satu juru bicara aksi siang tadi.

Solfiadi menegaskan, “Kapolres Mamuju beserta jajarannya harus bertanggung jawab dalam kasus pembangunan irigasi di Desa Lara karena telah merugikan masyarakat yang gagal panen.”

Ashari Rauf juga ikut menyampaikan orasi. “Kami sengaja datang dengan jumlah yang sedikit. Kami menahan ratusan teman-teman di luar dalam aksi awal ini. Tapi jika kasus ini tak diselesaikan maka kami akan turun dalam jumlah yang banyak,” ancam Ashari.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Ashari. Menurut Ashari, anggaran Rp 4–5 miliar dari APBN itu sejak awal pekerjaan hingga selesai tak memasang papan proyek dan bestek yang tak sesuai. “Kami telah melakukan peninjauan kemarin dan ternyata itu pekerjaan tak beres,” ketus Ashari Rauf.

Ashari menambahakan, dugaan pelanggaran yang kami temukan di lapangan seperti, bangunannya asal-asalan, diadendum dua kali. “Proyek ini tak memberikan asas manfaat kepada masyarakat, bahkan mereka mengajak masyarakat untuk memperbaikinya. Kami anggap itu hal yang tak beres karena bukan urusan masyarakat untuk memperbaiki,” kata Ashari lagi.

“Kami minta kepada Kapolres Mamuju untuk memanggil Kadis PU Mamuju Tengah terkait proyek ini,” pinta Ashari.

ANDI ARWIN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini