Kasat Reskrim Polres Mamasa Dedi Yulianto. (Foto: Frendy)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Kasat Reskrim Polres Mamasa IPTU Dedi Yulianto mengungkapkan, kekerasan pada anak, termasuk kekerasan seksual yang bisa dicegah sejak dini.

Hal itu disampaikan menyusul terjadinya tindak kekerasan terhadap tiga anak di bawah umur beberapa hari lalu yang dilakukan seorang pria inisial D (51) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

“Seringkali penyebab utama terjadinya kekerasan pada anak, yakni adanya anak yang berpotensi menjadi korban, ada pelaku serta adanya peluang karena kurangnya pengawasan,” tutur Dedi Yulianto, Senin, 26 April 2021.

Catatan SulbarKini, sejak tahun 2020 di Kabupaten Mamasa, kasus tindak kekerasan terhadap anak sebanyak 7 kasus, sementara di tahun 2021, pada April bulan ini terungkap lagi 1 kasus pencabulan anak di bawah umur.

Dengan melihat sejumlah kasus yang terjadi, kekerasan seksual pada anak kebanyakan dilakukan oleh orang-orang terdekat atau sekitar.

Sehingga, menurut Dedi Yulianto, orang tua haru berperan aktif memberikan pemahaman serta pengawasan yang ketat terhadap anak-anaknya.

“Untuk mengantisipasi atau mencegah timbulnya kekerasan seksual pada anak bisa dimulai dari orangtua, seperti memperhatikan tumbuh kembang serta perawatan anak serta mengajari anak tentang pentingnya perlindungan diri agar kekerasan seksual tidak terjadi terhadap anak,” ungkap Dedi.

Selain itu, kata dia, peran serta semua pihak untuk terlibat menyosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap anak sangat dibutuhkan.

“Sosialisasi ini bisa dilakukan di lingkungan sendiri, komunitas maupun di tempat-tempat umum, agar semua orang bisa mengetahui pentingnya memberikan perlindungan terhadap anak,” harapnya.

FRENDY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini