Foto bersama antara Komandan Korem 142 Tatag Kolonel Inf. Taufik Shobri dan Komandan Kodim 1418 Mamuju Letkol Muh. Imran dengan sejumlah wartawan, Mamuju, Jumat, 29 September 2017. (Foto: Risman Saputra)

Jika ditarik waktu jauh ke belakang atau sebelum Indonesia merdeka, tentara Indonesia telah delapan kali berganti nama. Presiden Indonesia pertamalah—Soekarno—yang menasbihkannya menjadi Tentara Nasional Indonesia, hingga kini nama itu kita kenal.

Meski kemudian, ia masih berganti nama—seolah mengikuti pergantian dan kehendak zaman dalam “kekuasaan” pemerintahan di negeri ini.

TRANSTIPO.com, Mamuju – Sejarah tentara Indonesia terentang panjang. Bisa dibilang, sejarah penjaga ketahanan negara ini nyaris beriringan waktu dengan sejarah bangsa ini.

Mula-mula bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR). Itu sebelum Indonesia merdeka. Para pejuang republik kita—yang bersenjatakan bambu runcing dan senjata api hasil rampasan perang—melembagakan diri dalam sebuah kesatuan resmi.

BKR inilah yang menjadi salah satu ujung tombak—selain rakyat dengan ragam perkumpulan identitasnya tentunya—tatkala tengah sengit-sengitnya segenap kekuatan bangsa ini mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.

Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945 ditetapkan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sejak inilah kemudian menjadi hari kelahiran Tentara Nasional Indonesia yang diperingati setiap tahun.

Tak lama setelah itu, TKR diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Meski proklamasi telah diikrarkan oleh Soekarno-Hatta di Jakarta pada Jumat, 17 Agustus 2945, tapi ancaman penjajahan dari bangsa asing belum jua berakhir. Dengan begitu, rakyat Indonesia bahu-membahu mempertahankan proklamasi kemerdekaan itu.

Munculnya laskar-laskar perjuangan di tengah rakyat di seantero negeri adalah bentuk patriotisme sejati sebagai jawaban ingin hidup merdeka di bumi pertiwi ini. Perang antara pejuang republik kita itu dengan segala rupa wujud penjajah di satu sisi, dan di sisi lain pemerintah Indonesia—yang masih baru—terus membenahi lembaga tentara.

Maka Soekarno, pemimpin tertinggi republik kala itu, mempersatukan dua kekuatan bersenjata, yaitu TRI sebagai tentara reguler dan badan-badan perjuangan rakyat. Jadi pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dalam sejarah disebutkan, pada Desember 1949, sebagai salah satu hasil kesepakatan Konferensi Meja Bundar (KMB), Indonesia berubah menjadi Negara federasi dengan nama Republik Indonesia Serikat (RIS).

Konsekuensi dari itu maka dibentuklah Angkatan Perang RIS (APRIS) sebagai gabungan TNI dengan KNIL. Pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS dibubarkan dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan.

Sejak itu APRIS berganti nama menjadi Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI). Pada tahun 1962 pemerintah Indonesia melakukan penyatuan angkatan perang dengan kepolisian negara menjadi sebuah organisasi yang bernama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Pada tahun 1998 terjadi perubahan politik besar-besaran atau lahir reformasi nasional. Seiring dengan itu, pada 1 April 1999, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara resmi dipisah menjadi institusi yang berdiri sendiri. Nama ABRI dikembalikan menjadi TNI.

Berikut, simak kegiatan gerak jalan santai yang digelar oleh Korem 142 Tatag sebagai pembuka rangkaian memeringati HUT TNI ke-72.

SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini