Masyarakat Kecamatan Sesena Padang, Mamasa, sedang berdemo di Mamasa pada Kamis, 10 Agustus 2017. Mereka menuntut para pihak di balik keberadaan buku ‘Menilai Zaman’ yang dalam sejumlah isinya dinilai telah menista Adat Orobua. (Foto: Frendi Christian)

Dalam satu petikan sejarah, di masa Orde Lama pernah dua lembaga kesohor berpolemik tajam soal karya-karya: budaya, seni, sastra, dan jurnalisme.

Manifesto Kebudayaan (Manikebu) yang dimotori Mochtar Lubis dan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dengan punggawanya Pramoedya Ananta Toer.

Saking tajamnya perbedaan pandangan—mungkin pula pemihakan pada ‘ideologi’ yang masing-masing pihak pegang—sampai-sampai terjadi pembakaran buku secara massif.

Sejatinya, maksud polemik itu adalah perdebatan dalam konteks karya tulis (buku). Jadi ‘buku’ dijawab ‘buku’ atau ‘tulisan’ dibalas ‘tulisan’—kira-kira begitulah perspektif sederhananya.

Untaian pendek di atas, adalah sekadar sebuah perspektif dalam satu episode sejarah dan dinamika dunia intelektual di tanah air.

TRANSTIPO.com, Mamasa – Ribuan masyarakat dari Sesena Padang (Sespa), Mamasa, melakukan demonstrasi dengan mendatangi aula GTM Mamasa siang tadi, Kamis, 10 Agustus 2017.

Mereka berdemo sebagai bentuk menyikapi persoalan penulisan sebuah buku yang berjudul ‘Menilai Zaman’. Buku ini diterbitkan oleh BPMS-GTM yang diperkenalkan saat peringatan 70 Tahun GTM Bersinode 2017 di Mamasa, beberapa waktu lalu.

Buku tersebut ditulis oleh Dr. Paulus Bosong.

Masyarakat Sespa berdemo sebab mereka nilai dalam isi buku tersebut telah menista wilayah keAdatan Orobua, Sespa. Mereka menutut agar penulis, editor, dan penerbit buku agar memulihkan nama baik wilayah Sesena Padang melaui sejumlah media: lokal maupun nasional.

Pula, mereka minta buku yang telah beredar itu harus ditarik dari peredaran sesuai jumlah yang sudah dikeluarkan. Kemudian, tuntut mereka, buku itu dimusnahkan (baca: dibakar) di Orobua dengan disaksikan langsung masyarakat Sespa.

Mereka juga minta penerbit dan penulis datang minta maaf di wilayah Indona Sesena Padang. Hal itu diungkapkan oleh Matasak, salah seorang Tokoh Adat Indona Sesena Padang di arena demonstrasi.

Merespon tuntutan masyarakat dari Sespa tersebut, pihak BPMS – GTM merespon. Dalam sebuah jumpa pers, pihak BPMS – GTM minta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam penulisan buku yang telah diterbitkan itu.

Mereka meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sespa, baik yang ada di Mamasa maupun yang ada di luar Mamasa. Pula, baik sebagai warga GTM maupun di luar warga GTM.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Hengki Gunawan bersama penulis buku Dr. Paulus Bosong.

Penyampaian permohonan maaf ini adalah yang kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya, Dr. Paulus Bosong—pengurus BPMS-GTM—telah mengeluarkan surat klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terusik dengan kesalahan penulisan di buku itu.

Tuntutan mereka yang terakhir adalah kesalahan gelar Adat Orobua perlu diluruskan dengan benar.

FRENDI CHRISTIAN/SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini