TRANSTIPO.com, Mamuju – Santer beredar isu terkait pemukulan Hendra, salah satu anak lelaki korban pembunuhan pasutri (Porepadang dan Sabrina) di Arale setahun lalu, Agustus 2022.
Saat ini pihak Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sedang melakukan proses hukum serius terkait kasus pembunuhan di Aralle, Kabupaten Mamasa tersebut.
Beberapa pekan lalu, salah seorang terduga telah ditangkap oleh tim Polda Sulbar.
Kabag Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi beberapa menit lalu mengatakan, yang diperiksa konfrontir adiknya, a.n. Marvel (14).
“Hendra mendampingi saja,” sebut Syamsu Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 11 September, sekitar pukul 21.30 WITA.
Perwira di kepolisian Sulbar itu menegaskan, “Tidak ada penganiayaan yang dilakukan oleh penyidik (Polda).”
Hal ini dikatakan oleh Syamsu Ridwan setelah dilakukan korfirmasi terkait informasi yang berseliweran di media sosial dan media percakapan berjejaring, sejak awal malam tadi.
“Tidak benar terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh pemyidik Polda Sulbar terhadap saksi Hendra (anak korban kasus Aralle),” tegas Syamsu.
Menurutnya, yang terjadi adalah penyidik mencoba mengamankan situasi saat seorang keluarga korban yang melempar papan nama dari bahan mika dan berteriak kepada pelaku yang sedang dilakukan pemeriksaan konfrontasi antara pelaku dan saksi, sehinggal penyidik mengeluarkan saudara Hendra dari ruang pemeriksaan.
Dengan adanya informasi yang tak akurat di luar sana itu, ini penegasan Kombes Pol Syamsu Ridwan.
“Polda Sulbar berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh info-info yang membuat suasana tidak kondusif di Arale khususnya dan di wilayah Sulbar pada umumnya. Percayakan penyidik Polda Sulbar akan bertindak profesional.”
SARMAN SAHUDING