TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Bappeda Matra sebut dana ADD bisa dipakai bangun infrastruktur di desa. Bisa juga dipakai bayar honor sopir mobil ambulance yang ada di tiap kecamatan. Jika itu dilakukan maka bisa terhindar terjadinya asumsi pungutan liar pada masyarakat.
Sekretaris Bappeda matra, Arham, kepada wartawan pada Senin, 13 Maret 2017, menyampaikan, ADD yang melekat pada pemerintah desa (Pemdes) yang bersumber dari APBD 2017 dan Dana Desa dari Kemendes PDT yang rata-rata perdesa mencapai mencapai Rp 1 miliar bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur di desa.
“Hanya saja besaran nominal dana rilnya tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk desa itu sendiri,” kata Arham.
Arham lanjutkan, selain infrastruktur, Dana Desa pun diperuntukkan untuk mengakomodir biaya operasional, baik gaji honor kepala desa, kepala urusan (KAUR), kepala dusun, dan perangkat desa lainnya. Hanya saja, menurut hemar Arham, Bappeda sekadar merancanakan sedangkan teknisnya melekat di SKPD, BPMPD Matra.
“Silahkan ke PMD untuk mengetahui rilnya Dana Desa. Kami sudah mengalokasikannya,” kata Arham.
Terkait biaya honor dan operasional mobil ambulance, Arham pastikan sudah dialokasikan. “Dana untuk itu melekat di SKPD bersangkutan, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes),” kata Arham.
“Sepengetahuan kami dananya sudah diserahkan ke Dinkes, jadi honor sopir ambulance ada di sana,” tutup Arham.
FIRMANSYAH