Kordinator Aliansi Peduli Bala-balakang Bahtiar Salam (kiri) sedang menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Sulbar, Kamis, 30 Maret 2017. (Foto: Risman Saputra)

Coba Anda telusuri di mesin pencari Google, lalu ketika Pulau Bala-Balakang, maka yang muncul adalah halaman Wikipedia dengan judul menyolok: Pulau Balabalagan—dengan segala penjelasannya, dan bukan Pulau Bala-Balakang.

TRANSTIPO.com, Mamuju – Kepulauan Bala-balakang (juga disebut Bala-balakang yang dulu dikenal Kepulauan Paternester Kecil) adalah sebuah kepulauan di Selat Makassar di lepas pantai timur Kalimantan, setengah jalan antara Kalimantan dan Sulawesi, Indonesia.

Secara administratif, kepulauan ini masuk dalam wilayah Mamuju, Sulawesi Barat, yang terdiri dari 2 (dua) desa, yakni Desa Bala-balakang Barat dan Desa Bala-balakang Timur.

Pada abad ke-19, kepulauan ini tercatat berjumlah 14 pulau, yang terbesar bernama Pulau Saboyang. Selat-selatnya dangkal dan tak dapat dilayari, tapi memberikan daratan perikanan yang subur bagi warga asli pulau ini, yaitu Suku Mandar.

Kepulauan ini berdiri di atas terumbu karang yang terletak di bukit laut yang membentang dari Kalimantan dan merupakan bahaya utama bagi pelayaran; Admiralty Pilot telah memperingatkan bahwa perahu sebaiknya tak berlayar di sana tanpa keahlian apa-apa.

Berikut nama-nama pulau yang ada di “Kepulauan Balabalagan”:

Pulau Sabakkatan, Pulau Popongan, Pulau Sumanga, Pulau Anak Sumanga, Gusung Lalungan, Pulau Lamudaan, Pulau Durian, Pulau Salissingan, Pulau Malember Besar, Pulau Malember Kecil, Pulau Kamariyang Besar, Pulau Kamariyang Kecil, Pulau Saboyang, Pulau Labia, Pulau Seloang, Pulau Ambo, Pulau Tapilagaan, Gusung Tandu, Karang sauh, dan Karang Lawe Lawe. (sumber: Wikipedia)

Pada Kamis, 30 Maret 2017, sejumlah organisasi pemuda di Mamuju yang menyebut diri Aliansi Peduli Bala-balakang mendatangi Kantor DPRD Sulbar. aliansi ini dikoordinatori oleh Bahtiar Salam. Pemuda ini mantan aktifis sosial, dan beberapa tahun terakhir jadi kepala desa di salah satu desa di Pulau Bala-balakang, Mamuju.

Di DPRD Sulbar, Bahtiar dan sejumlah rekan diterima oleh pimpinan inti dewan, salah satu Andi Mappangara dan H. Hamzah Hapati Hasan (H4). Dalam dialog itu, aliansi ini sampaikan tujuh poin tuntutan. Berikut ‘gambar’ poin tuntutan itu.

Tujuh poin tuntutan atau rekomendasi Aliansi Peduli Bala-balakang, disampaikan di DPRD Sulbar, Kamis, 30 Maret 2017. (Foto: Risman Saputra)

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Bahtiar menghentak. “Sejak dulu Kaltim berani klaim Pulau Bala-Balakang miliknya. Hingga kini, kita tak pernah menggali secara mendalam mengapa Kaltim berani mengklaim Pulau Bala-balakang. Padahal pulau itu bagian dari Kabupaten Mamuju, Sulbar. Ini dibuktikan dengan peta Belanda tahun 1962,” jelas Bahtiar Salam.

Ini ancaman Bahtiar yang lebih keras lagi, “Tujuh poin ini harus diperhatikan baik-baik oleh Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar. Jika tak diperhatikan maka relakanlah kami ke Kalimantan.”

“Saya yakin jika pemerintah tak memerhatikan Pulau Bala-balakang secara khusus, maka jangan salahkan jika masyarakat di sana lebih memilih untuk ke Kalimantan ketimbang ke Sulbar. Bahkan saya dengar sudah ada yang ber-KTP Kalimantan,” tegas Bahtiar lagi.

Bahtiar usulkan agar pemprov dan dewan segera bikin ‘Perda Khusus Pulau Bala-balakang’. Lalu apa reaksi DPRD Sulbar? Jelasnya, lihat tulisan, judul: Perjuangkan Pulau “Emas”, Aliansi Peduli Bala-Balakang Datangi DPRD Sulbar.

RISMAN SAPUTRA/SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini