Sekretaris tim penetapan harga TBS di Sulawesi Barat Kimoto Boda, Mamuju, Senin, 9 April 2018. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kembali menggelar rapat terkait penentuan indeks K dan tandan buah segar (TBS).

Rapat ini berlangsung di ruang rapat Bidang Produksi Perkebunan Dinas Pertanian Sulawesi Barat, Senin, 9 April  2018.

Keputusan penetapan harga TBS ini dipimpin oleh wakil ketua tim penetapan harga tandan buah segar, Abdul Waris Bestari, didampingi oleh sekertaris tim Kimoto Boda, dan dihadiri perwakilan setiap perusahan kebun sawit serta petani sawit di Sulawesi Barat.

Rapat dimulai pukul 10.00 hingga Pukul 11.O0 Wita, menghasilkan keputusan yakni harga indeks K ditetapkan sebesar 78.00% dengan harga tandang buah segar sebesar Rp. 1,329,26.

Seusai rapat, Kimoto Boda menjelaskan, kami selaku tim menetapkan harga tandan buah segar sesuai dengan kesepakatan bersama, yaitu sebesar Rp. 1.329,26.

Menurut Kimoto, jika dibandingkan dengan harga yang ditetapkan bulan lalu, maka bulan ini mengalami penurunan sebesar Rp. 1,07 lebih.

“Bulan ini harga tandan buah segar mengalami penurunan sebesar Rp. 1.07, sehingga harga kelapa sawit yang berumur 10 sampai 20 tahun sebesar Rp 1,329,26,” kata Kimoto Boda saat diwawancara di ruang kerjanya.

Masih menurut Kimoto, penurunan harga menurut informasi yang kami dapat dari para perusahaan sawit bahwa adanya penolakan CPO kita (Indonesia) yang tidak bisa dipasarkan di Eropa.

“Untuk memperbaiki harga seperti sediakala, pemerintah Indonesia akan mengambil langkah, dimana CPO yang kita hasilkan akan dikemas sedemikian rupa sehingga yang kita ekspor nanti bukan lagi CPO tetapi hasil dari pengelolaan CPO itu kita akan ekspor,” jelas Kimoto.

Ia juga mengatakan, dengan adanya langkah yang diambil oleh pemerintah sehingga perusahan dan kita selaku tim diperkirakan harga bulan depan ada perbaikan dibandingkan harga bulan April.

Untuk menjaga kualitas buah sawit, langkah apa yang akan diambil?

“Salah satu langkah yang kita ambil untuk menjaga buah tetap baik, yaitu kami memberikan saran kepada petani agar tanaman sawit yang sudah tua kita dorong untuk dilakukan replanting (peremajaan),” Kimoto menjawab.

Dalam dekat ini, sebut Kimoto, rencananya tim dari Kementerian Pertanian akan melakukan sosialisasi mengenai tata cara replanting terhadap tanaman sawit yang sudah tua.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini