Limbah medis (sampah) ditemukan menumpuk di belakang RS Hajjah Andi Depu Polewali, Sabtu pagi, 11 Maret 2023. Sorenya, ditemukan limbah berbahaya di RS Bhakti Kasih Polewali.
TRANSTIPO.com, Polewali – Awal perbincangan limbah medis dimulai di Mamasa pada Kamis, 10 Maret 2023. Perbincangan itu terjadi di sebuah whatsapp grup (WAG) yang umumnya dihuni warga Kabupaten Mamasa, termasuk yang ada di pelbagai daerah di Indonesia.
Terendus informasi awal terkait tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada di Salubue, Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa.
TPA ini diduga tempat pembuangan limbah medis tertentu dari sejumlah fasilitas kesehatan di Mamasa, di antaranya Rumah Sakit (RS) Kondosapata, Mamasa. Rumah sakit ini merupakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Pada Kamis dan Jumat, 9 dan 10 Maret, saya dan seorang rekan wartawan memantau lebih dekat lokasi RS Kondosapata. Pantauan kami fokus pada instalasi limbah medis termasuk tempat pembakaran limbah tertentu dan tempat penampungan sementara limbah tersebut.
Kain Lotong Sambe, seorang birokrat senior di Pemkab Mamasa menulis tautan dalam WAG, Kamis, 10 Maret. Ia menyarankan ibu direktur RS Kondosapata, dr. Adriana Randapuang, MARS dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Mamasa dr. Hajay S. Tanga untuk menjawab pertanyaan yang diajukan di grup itu.
“Mungkin bisa dijawab sama ibu direktur RSUD dan kadis kesehatan karena adaji saya liat di grup ini. Tapi info awal, saya pernah diberi penjelasan oleh ibu direktur RSUD bahwa sampah media tersebut dibawa ke daerah Palopo atau Luwu.”
Kain Lotong Sambe Asisten Tatapraja Pemkab Mamasa saat ini. “Saya lupa rinciannya apakah diolah dahulu di Mamasa baru diantar ke wilayah Palopo atau langsung dibakar.”
Selaku bawahan dalam hierarki birokrasi di Pemkab Mamasa, dr. Adriani Randabunga langsung mendengung. “Limbah medis dipihak ketigakan.”
Pihak ketiga yang dimaksud dokter Adriana sama dengan apa yang disebut oleh dokter Hajay saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Kamis pagi, 9 Maret.
Pihak ketiga yang secara rutin mengangkut dan mengolah limbah medis yang dihasilkan RS Kondosapata dan fasilitas kesehatan lainnya di Mamasa yakni PT Mitra Hijau Asia.
Kedua pihak yang berkompeten bicara terkait limbah medis menyebut bahwa perusahaan mitra kerja pengangkut dan pengolah limbah itu berkedudukan di Palu, Sulawesi Tengah.
Dokumen kontrak kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa dan PT Mitra Hijau Asia hingga kini belum diperlihatkan.
“Pihak rumah sakit dan bidang kesehatan yang lebih tau itu, tapi ada itu kontraknya,” kata Hajay. Adriana tak memberi jawaban ketika diminta memperlihatkan bukti kontrak dengan pihak ketiga tersebut.
Penelusuran dilakukan ke RS Kondosapata pada Kamis dan Jumat lalu. Memang tak ditemukan bekas tempat pembakaran limbah padat. Sebuah instalasi yang ada di sisi kanan RS Kondosapata tak menampakkan ada aktifitas terbaru, kecuali tak jauh dari bangunan instalasi itu terdapat bekas potongan kayu atau pembersihan sekitar untuk mengurangi rerimbunnya lokasi tersebut.
Soal rumput yang tampak meninggi di dasar bangunan instalasi medis, dokter Adriana menjelaskan, “Cepat sekali tumbuh rumputnya, musim hujan.” Adriana hendak menyebut lokasi yang sangat penting bagi kesehatan dan keamanan limbah medis itu kerap dibersihkan memakai mesin pemotong rumput.
Pemandangan di RS Kondosapata pada dua hari dilakukan reportase itu, tak ada aktifitas berarti laiknya sebuah rumah sakit besar. Bangunan gedung di RS ini menjungtai hingga ke bukit di bagian belakang. Tampak sejumlah ruangan seolah tak pernah terpakai. Melewati sekitar bangunan itu terkesan menyeramkan, terutama di bagian perbukitan.
Sebuah ruangan pada bangunan di ujung kanan di bukit tampak ber-AC, dan salah satu ruangan yang ber-AC itu sedang hidup. Dari dalam tak ada orang yang menyahut, pintu di depan gedung tertutup rapat.
Saat itu ada tiga kendaraan sepeda motor terparkir di depan kantor pelayanan RS. Sebuah mobil merek Innova berwarna putih juga sedang terparkir di sana, berada sejajar dengan mobil pelayanan lainnya di dekat pos Satpam. Tak tampak seorang pun petugas pelayanan atau tenaga kesehatan (nakes). Di lantai atas terdengar hentakan kaki disusul suara tangisan anak kecil. Tampak sejumlah pintu jendela terbuka.
Sebelum kami berlalu dari pelataran parkiran RS Kondosapata, dua orang lelaki berboncengan motor sedang berjalan perlahan ke ruang ICU. Kedua lelaki dewasa ini memanggul tas.
PT Mitra Hijau Asia Makassar
Perusahaan swasta yang mendedikasikan usahanya pada lingkungan dan teknologi ini berdiri pada 2014. PT Mitra Hijau Asia berkantor pusat Jl Doktor Insinyur Sutami (Pergudangan Mitra Nomor 4) Kelurahan Parangloe, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Perusahaan ini memperkuat jangkauan pelayanan dengan membangun pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dihasilkan oleh industri dan fasilitas kesehatan masyarakat: rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan.
Pabrik pengolahan limbah B3 dibangun di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Dari laman pencarian diterakan, pembangunan pabrik pengolahan limbah yang dimulai pada Februari 2021 berdiri di atas lahan seluas 42 ha dengan proyeksi anggaran sebesar Rp200 miliar.
Pabrik pengolahan limbah berbahan kimia dan benda padat lainnya disebut-sebut perusahaan pembakar dan pengolah limbah (sampah berbahaya) satu-satunya di Indonesia bagian timur.
Sebelumnya, semua limbah medis dikirim dan dimusnahkan di Jawa Timur.
Dilansir makassarterkini.id, tahap pertama pembangunan insenerator sebanyak 2 unit dengan kapasitas 12 ton/hari untuk limbah industri serta pengumpulan 193 jenis limbah B3 pada luas lahan 2,3 ha.
Perusahaan ini memiliki armada truk dan mobil box 62 unit dengan kantor cabang tersebar di 16 provinsi. Ada di pulau Kalimantan, di Sulawesi, Maluku, Papua, NTT, serta Surabaya dan Jakarta.
Limbah Medis Berbahaya
Yang dimaksud limbah medis adalah sisa-sisa atau sampah yang dihasilkan dari kegiatan di fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Contoh limbah medis yakni, darah, cairan tubuh, kasa bekas pakai, jarum suntik bekas, selang infus, hingga jaringan yang diambil saat operasi.
Pengelolaan limbah medis sangat penting dilakukan. Limbah yang tak dikelola dengan baik bisa menjadi sumber kontaminasi.
Darah dan cairan tubuh seperti air liur, keringat, dan urine bisa mengandung bakteri, virus maupun sumber penyakit lain yang menular. Inilah yang disebut limbah infeksius.
Sedangkan limbah kimia seperti, cairan reagen yang kerap digunakan untuk tes di laboratorium dan sisa cairan disinfektan.
Adapula limbah farmasi. Limbah ini sangat penting dikelola dengan baik dan tak boleh dibuang sembarangan. Limbah ini seperti, obat-obatan yang sudah kadaluarsa atau yang sudah tak dapat dikonsumsi, dan vaksin yang sudah tak terpakai.
Limbah biasa atau sampah adalah limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan keseharian di rumah sakit, puskesmas dan klinik. Jenis limbah ini seperti, sisa makanan untuk pasien dan bungkusan plastik alat medis.
Petugas medis dan petugas kebersihan yang paling rawan terdampak ketika limbah medis tak dikelola dengan benar.
Dampak negatif misalnya, luka atau sayatan akibat jarum suntik bekas, paparan racun membahayakan kesehatan, luka bakar kimiawi, peningkatan polusi udara apabila limbah medis dimusnahkan dengan cara dibakar, resiko terkena paparan radiasi, dan peningkatan resiko penyakit berbahaya seperti HIV dan Hepatitis.
Dari mesin pencarian, ditemukan sejumlah cara pengelolaan limbah medis. Cara dimaksud akan diterangkan setelah sejumlah fakta-fakta hasil reportase di lapangan yang tersaji berikut ini.
Limbah di RS Hajjah Andi Depu dan Bhakti Kasih Polewali
Pada Sabtu pagi, 11 Maret, kami mengunjungi RS Hajjah Andi Depu atau RSUD Polewali, Kabupaten Polewali Mandar.
Arah telunjuk pihak sekuriti rumah sakit rujukan tipe C itu benar. Ruang kerja sang direktur tepat berhadapan dengan ruang kerja tata usaha, hanya dibatasi dinding dengan ruang kerja bagian humas.
Di lantai dua itu seorang sekuriti lagi malah lebih dulu mengetuk pintu ruangan humas, dan tak sampai tiga menit seorang pemuda berseragam ala pakaian di luar dinas resmi RS itu membuka pintu dan menyilakan masuk.
Sebuah sofa cukup untuk dua orang dan satu meja. Dalam ruangan terdapat setengah lusin komputer PC, salah satunya sedang aktif yang dioperasikan oleh Imran, remaja 20an tahun yang mengaku bekerja di bagian IT rumah sakit itu.
Imran menyodorkan buku absensi. Setelah perkenalan singkat, Imran menyebut nama seniornya: Yusuf Daud. “Beliau bagian humas. Saya tak berhak menyampaikan itu,” kata Imran.
Permintaan nomor ponsel Yusuf Daud diamini, kecuali nomor pribadi Direktur RS Hajjah Andi Depu, dr. Anita Umar, lelaki Imran bergidik, tak berani. Sejumlah pertanyaan yang diajukan ke Imran membuat cara duduknya tampak tak nyaman.
Hanya berbilang jam kemudian nomor ponsel Direktur RS Hj Andi Depu Polewali didapatkan dari seseorang di Polewali, dan sejurus dengan itu dokter Anita apresiasi wawancara tertulis dengan tak menjawab pertanyaan, tapi ia ‘merekomendasikan’ kepada humas RS untuk beri penjelasan.
“Wah itu sensitif, sekret sekali. Saya tak berani, coba hubungi humas,” kata Imran lagi.
Sejumlah bangunan instalasi di bagian belakang RS pelat merah ini tak dilengkapi papan nama. Dugaan bangunan penyimpanan limbah medis. Tapi bangunan ini jarang terjamah. Di luar pagarnya tampak persawahan luas yang baru saja dipanen.
Dari penelusuran pada Sabtu pagi menjelang siang itu, fakta menunjukkan tak ditemukan aliran pembuangan limbah cair, entah pipanya ditanam di bawah tanah.
Pada ujung belakang RS ini, terdapat sebuah area kosong, luasnya kisaran 10 x 10 meter. Area ini dijadikan tempat pembuangan limbah biasa (sampah). Fakta ini mencengangkan.
Pada Senin, 13 Maret bagian humas RS Hajjah Andi Depu, Yusuf Daud menjelaskan terkait tumpukan sampah tersebut.
Kalau persoalan sampah, tulis Yusuf Daud, itu dampak dari penutupan TPA yang ada di wilayah Paku. Paku dimaksud berada di daerah paling ujung di Kecamatan Binuang, Polman, berbatasan dengan Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
“Makanya untuk sementara karena bak sampah yang di depan penuh dan tidak pernah dijemput oleh pihak DLHK, makanya RS berinisiatif sementara ditaruh di belakang.”
Penumpukan sampah sementara di belakang rumah sakit yang dimaksud Yusuf Daud bisa sebulan, dua bulan, bahkan berbilang tahun.
Tempat pembuangan akhir (TPA) di Paku sana belum didapatkan penjelasan akan sampai kapan upaya penutupan oleh warga di sana.
Di sisi rumah sakit belum ada penjelasan dari Yusuf Daud apakah sudah dianggarkan pembuatan bak sampah atau belum.
“Kalau untuk itu, rumah sakit sementara merancang TPS3R sambil menunggu TPA terbuka.” TPS3R dimaksud Yusuf yakni Tempat Pengolahan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Di sini, menurut keterangan Yusuf, tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan dan pendaur ulang skala kawasan.
Ketika ditanyakan anggarannya dari mana, berapa, Yusuf jawab, “Kalau untuk anggaran bang, RSUD ini sudah BLUD.”
Beberapa hal tak dijelaskan Yusuf Daud, manakala hal tersebut menurutnya ‘sangat sensitif’. Perihal obat, BPJS Kesehatan, dan anggaran internal rumah sakit, “Ada pihak yang tangani itu, nanti saya tanyakan ke pihak yang lebih layak jelaskan. Seputar itu saja bagian yang bisa saya sampaikan.”
Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Juprii Mahmud menjawab pertanyaan laman ini pada Senin, 13 Maret.
Mengenai tumpukan sampah di belakang RS Andi Depu itu, ini penjelasan Jupri Mahmud.
“Terima kasih infonya, kami akan kroscek (ke) lapangan dengan komisi terkait dan konfirnasi ke direktur rumah sakit RSUD Hj Andi Depu, karena sepengetahuan kami penanganan sampah di RSUD Andi Depu selama ini menggunakan pihak ketiga. Karena terkait sampah medis yang mana setiap bulan diambil menggunakan kontainer.”
Soal pihak ketiga dimaksud Jupri juga diamini Yusuf. Ada pihak ketiga yang sekali dalam tiga bulan datang ke RS Andi Depu angkut limbah medis, tapi tak termasuk sampah padat itu. Sampah itu dibuang ke Paku sebelum TPA ditutup warga di sana.
Kerjasama atau MoU dengan pihak ketiga, Yusuf maksudkan khusus limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Setelah diproses pembakaran melalui alat incenerator barulah kemudian pihak ketiga ambil dan angkut bawa ke luar.
Yusuf sebut hanya RS Andi Depu di Sulawesi Barat yang punya incinerator, alat yang dipakai untuk membakar limbah padat yang dioperasikan menggunakan teknologi pembakaran suhu tertentu.
Siapa pihak ketiga yang kerap datang ke RS Andi Depu?
“Itu rahasia. Rahasia perusahaan.” Pada keterangan tertulisanya, “untuk MoU kami tidak bisa berikan bang. Untuk pengangkutan sisa pembakaran limbah medis kami kerja sama dengan pihak ketiga diambil sekali dalam tiga bulan.”
Perusahaan dimaksud Yusuf Daud adalah pihak ketiga mitra RS Andi Depu. “Saya tidak bisa sebutkan nama perusahaan.” Ketika disebut nama PT Mitra Hijau Asia, Daud Yusuf tetap bungkam soal nama perusahaan mitra RS tersebut.
BLUD yang disebutkan Yusuf Daud di atas adalah Badan Layanan Umum Daerah. Dengan status RS Andi Depu Polewali sebagai BLUD, maka rumah sakit ini relatif mandiri perihal pengelolaan keuangan. Badan ini pula dimungkinkan lakukan kerjasama bisnis dengan pihak lain. Perekrutan dokter ahli dan dokter spesialis juga menjadi ‘kekuasaan mutlak’ RS Andi Depu.
Jufri Mahmud juga akui dengan posisi RS Andi Depu sebagai BLUD. Yang ini tak memerlukan lagi alokasi anggaran dari APBD Kabupaten Polman. Hanya urusan tenaga kontrak yang masih menjadi domain pihak Pemkab Polman.
Potensi RS Hajjah Andi Depu diterangkan lancar oleh Yusuf. Rumah sakit ini berdiri di atas lahan seluas 4 ha. Data 2023, dokter umum sebanyak 13 orang, dokter spesialis 53 orang, dan dokter tidak tetap hanya 2 orang.
Menurut keterangan Yusuf, jumlah rujukan dari Kabupaten Mamasa per Januari s.d. Februari 2023, rinciannya sebagai berikut: rawat jalan di bulan Januari sebanyak 514 pasien dan rawat inap sebanyak 109 pasien; pada Februari, rawat jalan sebanyak 360 pasien, dan rawat inap sebanyak 94 pasien.
“Untuk data bulan Maret itu belum ada jumlahnya karena nanti akhir bulan baru diklopkan,” sebut Yusuf Daud dalam keterangan tertulisnya.
RS Bhakti Kasih Polewali yang berdiri di Jl RA Kartini Nomor 72 adalah rumah sakit swasta yang dibangun oleh dokter Elypas Palangi. Dokter spesialis radiologi ini mengaku bangun rumah sakit itu sejak beberapa tahun lalu.
Konfirmasi dilayangkan pada Elypas Palangi pada Sabtu, 11 Maret. “Maaf dinda, sekarang saya di Mamasa menghadiri undangan perayaan HUT Mamasa ke-21,” keterangan Elypas melalui WhatsApp.
Ketika ditunjukkan sejumlah gambar di lokasi RS Bhakti Kasih, Elypas mula-mula bilang, “Sementara perbaikan sebenarnya.” Benar, saat reportase dilakukan di lokasi, tampak galian kecil di bagian belakang dan di samping rumah sakit itu. Pada sebuah pojok bertumpuk batu merah.
Sekitar pukul 17.00 WITA pada Sabtu, ditemukan satu titik bekas tempat pembakaran sampah dan bekas botol obat berserakan. Tak jauh dari situ ada dua karung plastik putih penuh dengan sampah, juga terdapat sebuah kardus penuh dengan pembungkus beberapa jenis obat.
Karung yang terbuka itu terlihat limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3), seperti selang bekas infus beserta botol, di antaranya tampak darah beku melekat pada selang infus dan botol tersebut.
Masih di belakang RS Bhakti Kasih, sebuah gulungan selang kecil di atas potongan kayu pertukangan yang diduga selang bekas infus. Menelisik pada sejumlah kardus, pada pembungkusnya tertulis nama obat kebutuhan medis, entah obat atau jenis alat lainnya.
Dikonfirmasi kepada Elypas Palangi pada Sabtu, mulai sekitar pukul 17.50 WITA, dugaan semua yang ditemukan di belakang rumah sakit miliknya dibantah.
“Tidak ada yang biarkan. Maaf kemarin (Jumat, 10 Maret) saya bersama staf dari lingkungan hidup meninjau lokasi. Semuanya masih tersimpan dalam tempat penyimpanan sampah B3. Entah siapa yang sengaja membuat seperti itu,” tulis Elypas Palangi.
Pada Sabtu sore itu ada dua orang staf jaga di rumah sakit Bhakti Kasih, yang seorang masih muda kisaran 20an tahun, dan yang seorang lagi tampak dewasa, 40an tahun. Kepada kedua penjaga rumah sakit milik Elypas Palangi ini maksud reportase kunjungan disampaikan.
“Karena kemarin, bahkan tadi katanya staf saya tidak ada seperti itu.” ‘Tuduhan’ Elypas dimaksudkan bahwa tak benar ada karung serta limbah medis yang berserakan di bagian belakang rumah sakit miliknya itu.
“Kemarin sebelum ke Mamasa saya kelilingi RS saya dan tidak melihat hal seperti itu,” Elypas mengelak.
Berbekal sebuah video pendek yang dikirimkan kepada Elypas Palangi, yang bersangkutan kemudian merubah cara menjawab sejumlah pertanyaan yang seterusnya diajukan padanya. Bandingkan pernyataan di atas dengan penjelasan di bawah ini.
“Saya sudah konfirmasi ke staf saya. Beliau katakan bahwa ini sampah sebenarnya terkemas, tapi entah kenapa jadi terhambur. Juga mereka sampaikan ke saya bahwa memang ada yang datang bilang bahwa saya mau foto-foto, dr. Elypas sudah izinkan. Saya bilang ke pegawai saya, saya tidak pernah bilang mengizinkan. Dia hanya bilang saya ke RS ta sebentar, tapi saya bilang saya di Mamasa. Jadi mohon maaf ya?”
Dengan video yang dibuat rekan saya, seolah memperjelas Elypas telah “mengakui” bahwa ada limbah medis yang ditaruh bukan pada tempat yang sesungguhnya di RS-nya itu.
“Limbah yang dalam karung itu bukan kategori B3. Dan itu dikemas untuk diambil pihak lain untuk didaur ulang.”
Pihak lain yang dimaksud oleh Elypas adalah PT. Mitra Hijau Asia — perusahaan pengolah limbah medis dan industri yang berpusat di Makassar.
Di lokasi RS Bhakti Kasih tak ditemukan incinerator, tempat pembakaran limbah medis, yang ada adalah tempat pembakaran sampah manual di belakang RS.
Elypas terangkan soal sampah diangkut oleh mitranya yang diakui datang secara berkala, “Tergantung jadwal mereka. Karena mereka keliling di banyak daerah. Dan juga tergantung dari kuantitas dan karakteristik limbah yang terkumpul.”
Pengangkutan limbah medis dan sampah di RS Bhakti Kasih Polewali, mobil apa dan kapan datangnya tak diketahui Elypas.
“Saya tidak ditempat saat mereka datang. Tapi saya yakin mereka datang dengan peralatan yang sesuai standar untuk pengangkutan limbah. Karena mereka bukan Perusahaan abal-abal tetapi tentu sudah terakreditasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.” Terkait ini, tulis Elypas, “Semua ada dalam Dokumen UKL UPL.”
Kontrak kerjasama dengan PT Mitra Hijau Asia masih buram. Bukti kesepakatan kerjasama oleh pihak ketiga tak bersedia diperlihatkan oleh Elypas.
“Ada. Dipegang anak-anak.” Elypas meyakinkan bahwa bukti kerjasama dengan PT Mitra Hijau Asia benar adanya.
Pengelolaan Limbah Medis
Protokol pengelolaan limbah medis telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomir 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.
Berdasarkan peraturan tersebut, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) harus mengalami tahap-tahap khusus sebelum dibuang. Terutama limbah medis jenis limbah kimia dan limbah farmasi. Limbah ini rawan berdampak penyakit menular.
Fakta menunjukkan, rumah sakit, puskesmas, dan klinik kesehatan yang tak sehat bisa Anda buktikan melalui jalur lewat belakang, bukan semata yang tampak di depan: yang bersih, tamannya yang asri dan dijagai para satpam. (Tim Reportase, Pewarta Progresif)
SARMAN SAHUDING