TRANSTIPO.com, Tobadak – Puluhan warga Desa Pangalloang datangi Mako Polres Mamuju Tengah (Mateng), Selasa, 1 Maret 2022.
Massa pendemo itu menamakan diri Aliansi Masyarakat Bersatu, gabungan warga Pangalloang dan mahasiswa. Mereka menuntut kejelasan atas penyelidikan korban laka lantas yang menimpa Gunawan Irianto (20), pada Selasa, 15 Februari 2022 lalu.
Pada hari itu, di kilometer 7 tepatnya di Dusun Bonto Tiro, Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Gunawan mengalami kecelakaan, dan diduga ditabrak oleh sebuah mobil hingga mengakibatkan Ia meregang nyawa.
Dari hasil penyelidikan oleh TKP awal, pada 15 Februari 2022 lalu, Kanit Laka Polres Mateng, Ipda Ajat Sudrajat menyampaikan, atas penyelidikan awal, laka yang dialami korban (Gunawan) terjadi adalah antara Mlmotor dan sebuah mobil. Hal itu disampaikan Ajat Sudrajat, sesuai info yang didapat dari saksi di TKP.
Namun pada 16 Februari 2022, keterangan baru disampaikan Kasat Lantas Mateng, Iptu Mustamir, melalui keterangannya kepada sejumlah media dengan mengatakan, hasil penyelidikan laka tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
“Korban melaju, dari arah Topoyo menuju Salugatta, pada saat tanjakan dan tikungan kanan, tiba-tiba kendaraan korban oleng dan tak bisa kendalikan diri,” kata Iptu Mustamir, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 16 Februari 2022.
“Itu kecelakaan tunggal,” jelasnya.
Dengan itulah yang membuat warga Desa Pangalloang beserta mahasiswa geram. Mereka menilai pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus-kasus di Mateng tidak profesional, makanya mereka menuntut agar segera kembali menyelidiki kasus tersebut.
“Kami selaku warga sangat kecewa dengan pihak kepolisian Mateng, tak becus dalam bekerja, tidak profesional, itu terbukti banyak kasus yang terjadi di Mateng tapi tak dapat diselesaikan dengan baik hinga hari ini,” kata Masbur dalam orasinya.
“Sala satunya kasus yang menimpa saudara kami (Gunawan), pihak kepolisian mengeluarkan dua pernyataan yang bertentangan, tidak konsisten. Hari ini A besok B, ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
“Patut dipertanyakan kinerja kepolisian Mateng, yang sangat tidak profesional, kami tidak menginginkan orang-orang seperti ini di daerah kami, kalau tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang ada, silakan angkat kaki dari sini,” tambah sala satu massa aksi, Nirwan Ca’ali.
Selain itu, ia meminta agar Kanit Laka dicopot dari jabatannya, yang dinilai tak prefesional dalam kasus itu.
“Jika kasus tersebut tidak selesai dalam satu minggu ke depan, kami meminta agar Kanit Lakalantas Polres dicopot jabatannya,” tegas Masbur.
Di tempat yang sama, di hadapan para warga dan mahasiswa, Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudi menyampaikan, berjanji akan menyelesaikan dan menuntaskan kasus tersebut, Ia meminta agar diberi waktu dalam menyelidiki kasus tersebut.
“Kami meminta ruang dan waktu kepada saudara-saudara, untuk menyelidiki kasus ini, adapun Info yang disampaikan oleh Kasat dan Kanit Laka adalah merupakan Info baru, dan kita masih dalam penyelidikan,’ kata Amri.
Kepada Warga dan mahasiswa, Kanit Laka Ajat Sudrajat secara tegas menambahkan, jika Ia tidak menuntaskan kasus tersebut dalam jangka waktu seminggu, Ia bersedia dicopot dari jabatannya.
“Beri kami waktu dalam penyelidikan ini, saya bersedia dicopot dari jabatan jika kasus ini tidak selesai dalam seminggu kedepan,” janji Kanit Laka Ajat Sudrajat.
Pernyataan itu juga tertua dalam sebuah catatan, yang ditanda tangani atas kesepakatan oleh pihak koordinator Warga, Antok dan Kanit Laka, Ipda Ajat Sudrajat.
RULY SYAMSIL