Ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras melantik Saoda sebagai Anggota DPRD Sulbar, hasil PAW Alm. Tasdir Djalalu di Kantor DPRD Sulbar, Senin, 8 April 2019. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengelar Rapat Paripurna terkait pengucapan sumpah atau janji Saoda sebagai Anggota DPRD Sulbar masa jabatan 2014-2019, hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Tasdir Djalalu (alm.), Mamuju, Senin 8 April 2109.

Rapat Paripurna DPRD Sulbar ini digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulbar, Jl Abdul Malik Pattana Endeng, sekitar pukul 14.30 WITA.

Rapat Paripurna dipandu langsung Ketua DPRD Sulbar Hj. Amalia Fitri Aras, didampinggi Wakil Ketua DPRD Sulbar H. Harun. Turut hadir dalam pelantikan tersebut adalah Wakil Gubernur Sulbar Hj. Enny Angraeni Anwar, dan sejumlah Anggota DPRD Sulbar lainnya.

Tampak pula dalam acara pelantikan yakni Wakalpolda Sulbar, Kasrem 142/Tatag, Danlanal Mamuju, Danlanud Mamuju, Kabinda Sulbar, para OPD lingkup Pemprov Sulbar, dan perwakilan dari KPU serta Bawaslu Sulbar.

Pelantikan Saoda sebagai Anggota DPRD Sulbar merupakan PAW dari Alm. Tasdir Djalalu berdasarkan salinan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulbar Safaruddin nomor 161.76-679 Tahun 2019 tentang Pergantian Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hj. Amalia Fitri Aras mengatakan bahwa PAW ini untuk mengisi kekosongan Anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Partai Demokrat sepeninggal Tasdir Djalalu yang beberapa bulan lalu tutup usia.

“Pelantikan PAW ini untuk mengisi kekosongan Anggota DPRD Sulbar dari Fraksi Demokrat Alm. Tasdir Djalalu yang tutup usia beberapa bulan lalu dan digantikan Saoda yang juga dari Partai Demokrat,” tutur Hj. Amalia Fitri Aras. Advertorial

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini