TRANSTIPO.com, Topoyo – Perkembangan terkini terkait para saksi dalam kasus hilangnya ratusan meteran air yang sudah dirangkai (SR) di UPTD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, bertambah dua orang saksi.
Dengan bertambahnya dua orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Mateng, maka kini jumlah orang saksi yang menjalani pemeriksaan sudah sebanyak 11 orang.
Selain dua saksi yang baru itu, pihak Tipikor juga telah mengamankan sejumlah dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengungjap kasus ini secara terang benderang.
Terkait perkembangan kasus itu, Kasat Reskrim Polres Mateng, IPTU Fredy berbicara kepada wartawan di ruangannya, Selasa, 2 April 2024.
“Ada tambahan dua orang saksi, dua orang ini sebagai pekerja. Jadi Sudah ada 11 saksi,” ujar Fredy.
Menurut Fredy, meski sudah ada 11 saksi yang diperiksa namun belum ada tersangka.
“Belum ada yang mengarah ke sana (tersangka). Kami masih akan memanggil beberapa saksi lagi,” katanya.
Ia tambahkan, setelah benar-benar rampung kita akan gelar perkara untuk mengetahui siapa yang jadi tersangka.
Adapun dokumen pendukung dari dinas PU yang dibutuhkan sudah diserahkan, namun masih ada dokumen tambahan lain yang masih diminta oleh pihak penyidik Tipikor Polres Mateng.
RULI SYAMSIL