TRANSTIPO.com, Mamasa – Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan aparatnya mulai berproses hari ini, Senin, 23 Oktober 2023.
Hal itu sesuai janji Pj Bupati Mamasa Dr Yakub F Solon saat menerima audiensi pengurus Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kabupaten Mamasa beberapa waktu lalu di Kantor Bupati Mamasa, Sulawesi Barat.
Pada pertemuan itu, pengurus Apdesi menyampaikan sejumlah tuntutn yang salah satunya adakah pembayaran Siltap kades dan aparat desa tahun 2023 di Kabupaten Mamasa.
Selaku pemimpin formal Kabupaten Mamasa, Yakub Solon menanggapi tuntutan Apdesi tersebut dengan menyatakan menyanggupi tuntutan dimaksud.
“Hari ini saya minta Kadis DPM Pemdes dan Kaban Keuangan Pemkab Mamasa untuk membayarkan Siltap aparat desa sesuai janji saya kepada Apdesi beberapa minggu lalu, atau di awal saya berkantor,” ungkap Yakub Solon dalam pertemuan dengan seluruh Kades dan Camat se Kabupaten Mamasa di Aula Mini Rujab Bupati Mamasa, Senin, 23 Oktober 2023.
Pada kesempatan itu, Yakub juga meminta seluruh kades untuk bekerja secara profesional, transparan dan menghindari pungutan liar (pungli).
“Demi Mamasa baik, saya minta semua kades bekerja secara profesional, pahami tugas dan fungsi masing-masing, transparan dan hindari tungli,” pesan Yakub.
Menindaklanjuti permintaan Pj Bupati Mamasa, Kepala Dinas DPMPemdes Kabupaten Mamasa, Abd. Samad mengatakan, Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa (Pemdes) hari ini sedang berproses di keuangan.
“Hari ini mulai dilakukan proses pembayaran Siltap aparat desa. Untuk tahap pertama akan dibayarkan empat bulan di tahun 2023, dan telah disampaikan langsung oleh pihak keuangan daerah bahwa hari ini mulai dilakukan proses pembayaran Siltap dan pastinya ini menjadi pengobat kerisauan para kepala desa,” ungkap Abd. Samad.
Merespon hal itu, sejumlah kades di Kabupaten Mamasa memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Mamasa. Salah satunya disampaikan Kepala Desa Malatiro, Kecamatan Tabulahan, Jaya.
Kades Malatiro, Jaya menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Mamasa atas perhatiannya kepada aparat desa.
“Saya pribadi memberi apresiasi dan terima kasih kepada pak Pj Bupati karena baru lebih satu bulan bekerja sudah bisa memberi solusi terhadap persoalan kami,” tutur Jaya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Aralle Utara, Kecamatan Aralle, Andi Iswadi juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pj Bupati Mamasa itu.
Dikatakan, sebagai pemimpin yang baik, Yakub F Solon telah membuktikan janji dan komitmennya untuk membayarkan Siltap aparat desa pada bulan Oktober tahun 2023.
“Divtengah kondisi keuangan daerah yang sangat sulit, Yakub Solon bisa memberi solusi dan menepati janji bagi aparat desa. Jadi pemimpin seperti ini yang kami butuhkan, belum cukup dua bulan bekerja sudah ada hasilnya,” tutup Andi Iswadi di ujung telepon.
NISAN – SARMAN SHD