Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa Dr. Hajai S Tanga. (Foto: Wahyu)

TRANSTIPO.COM, Mamasa – Setelah bekerja secara maksimal, menepis penularan Covid-19 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulabr), kini Tim Reaksi Cepat (TRC) telah bubar.

TRC yang cukup tanggap dalam menangani kasus Covid-19 ini, dikabarkan bubar lantaran anggaran telah habis. Bubarnya TRC marak jadi perbincangan di tengah masyarakat beberapa hari terakhir.

Bukan tanpa alasan, meskipun di Kabupaten Mamasa terdapat beberapa orang yang terpapar Covid-19, namun dengan kinerja yang baik oleh TRC, sehingga tidak terjadi transmisi lokal.

Bahkan, di Sulawesi Barat hanya Kabupaten Mamasa yang berhasil menekan penularan Covid-19, dan tidak adanya transmisi lokal. Hal ini, tentu tidak terlepas dari kinerja TRC.

Lantas, siapa yang akan menangani jika terdapat kasusu reaktif atau terkonfirmasi positif di Kabupaten Mamasa setelah TRC bubar?

Sementara, penindakan bagi pasien yang terkonfoirmasi reaktif atau positif harus dilakukan oleh tim khusus yang telah terlatih.

Ketua TRC Kabupaten Mamasa, Amos Pampabone saat dikonfirmasi mengatakan, untuk sementara TRC bubar karena pengucuran anggaran di bulan Agustus tidak ada.

Amos mengatakan, beberapa anggota tim medis yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat untuk menangani pasien Covid-19, sudah tidak ada karena mereka kembali menjalankan tugas pokok masing-masing.

Kata Amos, TRC yang dulu kini dialihkan ke Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P), di bawah kendali Dinas Kesehatan, Kabupaten Mamasa.

Bidang P2P hanya dapat melakukan penyelidikan epidemiologi, scrining dan pelaporan atau penyajian data, bukan untuk tindakan dan evakuasi.

“Jadi untuk penanganan pasien terkonformasi reaktif atau positif kami tidak tangani lagi karena operasional tidak ada,” Kata Amos.

Sementara kata dia, operasional yang dimaksud bukan untuk TRC, tapi digunakan dalam menangani pasien yang terkonfirmasi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, dr Hajai S Tanga membenarkan jika saat ini TRC beralih ke Dinas Kesehatan dan kembali menjalankan tugas pokok masing-masing sebagaimana mestinya.

“TRC berjalan mengikuti tugas pokok di Dinas Kesehatan dalam hal Penanganan Covid-19,” kata Hajai.

Ia menambahkan, untuk penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Mamasa tetap akan berjalan.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini