Perumahan warga desa program bantuan Rumah Nelayan di Desa Budong-Budong, Kabupaten Mateng. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Rumah yang diperuntukkan bagi nelayan yang dibangun di Desa Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) sudah sejak dua tahun lalu, hingga memasuki tahun 2019 ini belum juga dibagikan kepada warga yang layak menerimanya.

Salah seorang pemuda yang bernama Nirwan Ca’ali yang pengurus komisariat HMI di Kecamatan Topoyo berbicara kepada laman ini.

Nirwan Ca’ali mewakili masayarakat Desa Budong-Budong menyampaikan keluhan terkait persoalan ini rumah nelayan itu.

“Kami sudah beberapakali berkoordinasi dengan dinas terkait sekaligus menyampaikan keluhan masyarakat Desa Patulana tapi tapi belum ada solusi kapan bantuan rumah nelayan di Desa Budong-Budong itu dibagi ke masyarakat. Kami meminta agar secepatnya rumah nelayan ini di bagi,” pintanya.

Dikonfirmasi kepada Kepala Desa Budong-Budong Ince Amran Tahir terkait kendala  keterlambatan pembagian rumah nelayan.

“Memang ada beberapa yang masih kurang, setelah diklarifikasi di kabupaten, ya kembali turun ke lapangan untuk mengecek dan melihat langsung agar tidak ada yang salah. Kami juga mau data administrasi calon penerima rumah nelayan sesuai fakta di lapangan. Kami juga ingin yang mendapatkan bantuan itu betul-betul yang berhak. Terkait rumah nelayan ini, kami menghindari adanya isu politik karena memang tidak lama lagi pemilu,” katanya.

Terpisah, saat ditemui di kantornya pada Selasa, 8 Januari 2019, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kabupaten Mateng Faisal Anwar mengatakan bahwa terkait rumah nelayan itu, memang kita tidak pungkiri ada keterlambatan serah terima.

“Untuk serah terima, saya perlu jelaskan pemerintah sudah menyerahkan kuncinya kepada kami, tapi kami masih butuh data dari desa. Karena data administrasi calon penerima bantuan rumah nelayan yang mereka masukkan ke kami masih banyak yang kurang dan terlambat,” ujarnya.

Kenapa saya katakan terlambat, sebab sudah tiga kali kami bersurat ke pemerintah desa untuk kelengkapan data administrasi para nelayan.

“Surat pertama beredar sejak tanggal 23 Januari 2018 s.d. Oktober 2018 masih belum lengkap. Memang pemerintah desa sudah memasukkan laporan kelengkapan  administrasi calon tapi masih masih banyak kekurangannya, contohnya ada yang punya KK tapi tidak punya KTP dan sebaliknya. Ada yang punya KTP dan KK tapi belum ada kartu nelayannya. Kata mereka nanti sebagian menyusul karena masih ada kendala di lapangan. Data-data ini pun mereka masukkan di bulan Agustus, selain keterlambatan laporan data administrasi ditambah data administrasi calon penerima kurang lengkap,” urainya.

Jadi pihaknya mengaku, kami harus hati-hati tentang kelengkapan data calon dan kami tidak mau menentukan secara sepiha.

“Harus sesuai dengan aturan bahwa calon penerima bantuan rumah nelayan ini benar-benar berhak,” tegas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (DPRP) Faisal Anwar.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini