Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar dan Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar saat Video conference di Mapolda Sulbar pada Jumat, 11 Januari 2019, untuk menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Polri dan Kemensos RI terkait penyaluran bantuan kepada masyarakat. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Mengoptimalkan bantuan sosial agar sampai ke tangan yang berhak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya video conference dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman bersama antara Polri dan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan di ruang Vicon Polda Sulbar, Jumat, 11 Januari 2019.

Hadir Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Baharuddin Djafar, Wakapolda Sulbar Kombes Pol. Endi Sutendi, Plt Kepala Dinas Sosial Sulbar Andi Bau Akram Dai, sejumlah Pejabat Utama Polda Sulbar, dan Korwil Programn Keluarga Harapan (PKH) Provinsi Sulbar Bustan Basir Maras.

Seusai video conference di Mapolda Sulbar itu, Gubenur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan alhamdulillah sudah kita saksikan bersama telekonference dan penandatanganan kerja sama (MoU) antara Kemensos dan Kapolri yang juga disaksikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI.

“Initinya adalah memperjelas bahwa bantuan-bantuan sosial bisa terkoordinir dengan baik dan terencana, tersalurkan, dan tepat sasaran,” jelas Gubernur Ali Baal Masdar.

Menurut Ali Baal Masdar, sebenarnya sudah ada pengawasan, tetapi agar lebih transparan sesuai yang diinginkan pemerintah dan masyarakat, ya kita  menggandeng Polda Sulbar untuk mengawasi penyaluran bantuan dari Kemensos RI ini.

Ali Baal juga mengatakan data ini harus dievaluasi dan berjalan terus setiap tahunnya agar mereka yang sudah mampu tidak menerima lagi bantuan, dan diprioritaskan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Ia menambahkan, semua bantuan yang diterima dari Kemensos dikerjasamakan dengan Polda Sulbar. Bantuan dari pusat itu yakni Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan bencana alam, bantuan beras, dan kerja sama ini tidak ada batasnya.

“Batasan kerja sama ini tidak ditentukan jangkauannya, yang jelas selama masih ada bantuan yang keluar dari Kemensos selama itu juga kita akan kerja sama dengan pihak kepolisian,” terang lelaki yang biasa disapa ABM ini.

Di tempat yang sama, Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Baharuddin Djafar mengatakan kerja sama yang kita lakukan ini murni agar bantuan yang dikeluarkan oleh Kemensos tepat sasaran dan transparan, dan tidak ada unsur politik.

“Kami hanya mengamankan program ini agar tepat sasaran, dan DPR RI hadir dalam penandatanganan MoU antara Polri dan Kemensos untuk memastikan bahwa program ini tidak ada unsur politiknya.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini