TRANSTIPO.com, Mamasa – Langkah tegap dengan kaki diayun cepat saat Muh. Ilyas mendekati ruang tunggu Sat Lantas Polres Mamasa, Rabu, 8 Maret 2023, tepat pukul 11.45 WITA.
Sejurus dengan itu, Muh. Ilyas (41 tahun) menuntun kami ke sebuah ruangan: ruang kerja Kasat Lantas Polres Mamasa. Di ruangan itu kami baru tahu Muh. Ilyas punggawa.
Wawancara tak lama. Waktu yang singkat ini, tiga kali Muh. Ilyas beranjak dari tempat duduknya bergerak menuju ke ruang Petugas SIM, hanya beberapa langkah dari ruang kerjanya.
Muh. Ilyas ini baru terhitung beberapa hari ia menjabat Kasat Lantas Polres Mamasa. “Baru beberapa hari. Minggu ini baru masuk kantor setelah pelantikan minggu lalu,” kata Muh. Ilyas.
Ilyas belum tahu jumlah data blangko SIM yang dikeluarlan Lantas Polres Mamasa. “Setahu saya blangko dipesan ke Polda Sulbar kalau sudah dibutuhkan,” katanya setelah kembali dari ruang Petugas SIM.
Kali kedua ia ke ruang sebelah tersebut, Ilyas bawa dan perlihatkan contoh SIM baru yang diterbitkan kantornya. Ilyas sendiri mengaku sejak jadi kasat belum pernah menerbitkan sebiji pun SIM baru.
Yang ketiga ia ke ruang Petugas SIM lagi. Kali ini agak lama, kisaran waktu 10 menit. Lalu ia tunjukkan lembaran kecil bertuliskan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Lembaga psikolog itu dikeluarkan mitra kerja resmi Lantas Polres Mamasa. Psikolognya bernama Raissa Patrisia, S.Psi, M.Psi, Psikologi.
Biaya penerbitan surat keterangan psikologi dari psikolog resmi ini berbiaya untuk setiap pengurusan SIM di Polres Mamasa, tapi Muh. Ilyas tak tahu berapa biayanya.
Kantor psikolog ini persis di depan Mapolres Mamasa. Di ruangan itu selembar ketas tersampir di kursi plastik: sedang istirahat, nama diterakan di kertas lengkap dengan nomor ponsel pribadi dan nama pemiliknya.
Tak sampai 100 meter dari Mapolres Mamasa, berdiri sebuah bangunan kecil yakni klinik milik Polres Mamasa. Klinik ini khusus tempat pemeriksaan kesehatan bagi warga yang hendak mengurus SIM.
Petugas di klinik ini — seorang perempuan berjilbab dan dua petugas laki-laki — menyebut biaya pengambilan surat keterangan berbadan sehat sebesar Rp50 ribu.
Pada selembar contoh surat keterangan dimaksud, tertulisa nama seorang dokter, dokter yang tanda tangan surat keterangan berbadan sehat tersebut, namanya dr. Senoaji Srimulyo Wahyu Widodo. Menurut keterangan perempuan yang berjilbab itu, yang bersedia menunjukkan selembar surat, sang dokter dimaksud sehari-harinya ‘mondok’ di RS Kondosapata — rumah sakit besar milik Pemkab Mamasa.
Menurut Muh. Ilyas, biaya pengurusan SIM di Sat Lantas Polres Mamasa hanya Rp100 ribu. Biaya ini disetor oleh pemohon ke bendahara resmi Sat Lantas Polres Mamasa.
Data resmi pembayaran SIM telah ada. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan Surat Telegram mengenai biaya pembuatan SIM di seluruh Indonesia.
Surat telegram terbaru itu Nomor: STA/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022.
Penjelasan biaya dimaksud, yakni: SIM baru, SIM A, A Umum, B 1, B 1 Umum, B II dan B II Umum sebesar Rp120.000; penerbitan SIM baru C, C 1 dan C II sebesar Rp100.000; dan penerbitan SIM baru D dan D I sebesar Rp50.000.
Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) selain pungutan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku pada Polri.
SARMAN SAHUDING
salam walaikum bapak/ ibu mohon dibantu mau buat sim c