
TRANSTIPO.com, Mamuju – Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) mulai merampungkan penertibatan aset terutama kendaraan dinas (Randis) yang berada di tangan orang pribadi.
Beberapa waktu yang lalu, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Sulbar, salah satu yang menjasi fokus utamanya yaitu mendorong agar penertiban aset dilakukan, terutama kendaraan dinas yang masih dipegang oleh orang yang tidak jelas.
Ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 23 Juli 2019, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Iwan Nugraha mengatakan, kendaraan dinas yang dimiliki oleh anggota dewan baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif sampai saat ini hampir rampung.
“Kendaran yang ada di dewan sudah hampir tuntas diserahkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulbar, masih ada 3 menurut pengurus barang, dan katanya itu masih dalam proses penarikan,” tutur Iwan Nugraha.
Iwan juga mengatakan untuk di dinas lain itu sudah kita rampungkan tinggal ada di biro umum, namun katanya sudah kembali namun belum ada peyampaian tertulis kepada kami.
Syarifuddin, Plt Biro Umum, Perlengkapan dan Protokoler Pemprov Sulbar mengatakan sampai saat ini kendaraan yang sudah kembali sebanyak 7 kendaraan dan 3 masih dalam proses penarikan.
“Dari 10 randis yang bermasalah di biro umum, 7 kendaraan itu sudah kembali dan insya Allah 2 itu dalam proses kembali ke provinsi,” tutup Syarifuddin.
ARISMAN