Foto Net

TRANSTIPO.com, Mamuju – Setelah menjalani pemeriksaan swab pada 5 April 2020, salah seorang Pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ZM (50) dinyatakan positif terjangkit Covid – 19, yang disebut pasien 05.

Hal itu diketahui, setelah Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, mengeluarkan hasil tes swab yang bersangkutan pada Sabtu 11 April 2020, kemarin.

Menurut juru bicara tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid – 19 Provinsi Sulawesi Barat Safaruddin Sunusi, pasien 05 merupakan warga Kabupaten Mamuju, dan tinggal di kota Mamuju.

“Iya benar berdasarkan hasil tes swab dari BBLK Makassar bahwa yang bersangkutan positif terinfeksi virus corona,” kata Safaruddin, via Whatsapp Minggu 12 April 2020.

Dikatakan Safaruddin, diketahui seorang pejabat tersebut beberapa waktu lalu ia melakukan perjalanan ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bahkan kata dia, yang bersangkutan sempat menetap di Makassar selama sepekan, lalu ia kembali ke Mamuju. Setelah dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang bersangkutan dinyatakan positif terjangkit Covid – 19.

“Untuk saat ini pasien 05 dilakukan isolasi mandiri di rumahnya,” kata Safaruddin.

Meski telah dinyatakan positif, namun pasien 05 tersebut tetap diperbolehkan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah miliknya, bukan di Rumah Sakit (RS).

“Tidak ada masalah apalagi kondisinya saat ini masih baik – baik saja, kecuali kalau sudah parah baru dirawat di RS,” katanya.

Ia menambahkan, pasien sedang dalam pengawasan ketat oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19, Provinsi Sulawesi Barat.

“Kami pantau terus setiap hari di rumahnya,” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini