Penggusuran sejumlah rumah warga di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Ditengah wabah Covid – 19 kian meresahkan masyarakat disejumla daerah di Indonesia, bahkan hingga ke pelosok negeri termasuk Sulawesi Barat (Sulbar), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melakukan penggusuran rumah warga.

Penggusuran itu dilakukan, lantaran dinilai rumah dan beberapa ruko milik warga masuk dalam lokasi jembatan kembar Topoyo yang tengah dibangun itu. Sehingga pembongkaran dilakukan dengan alasan pembebasan lahan jembatan, Senin 30 Maret 2020, siang tadi.

Selain itu, bangunan rumah dan ruko milik warga juga diklaim tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga masuk dalam lokasi jembatan hingga Pemda memutuskan untuk melakukan penggusuran.

Dengan begitu, Pemda memberikan kebijakan kepada sejumlah warga yang terkena penggusuran sebagai ganti rugi, berupa bangunan rumah baru.

Asisten II Pembangunan Kabupaten Mateng ABD Rajab menuturkan, sesuai program Pemda Mateng tentang penataan kota, maka bangunan rumah atau ruko yang ada di sepanjang area jembatan topoyo itu haeus ditiadakan,

“Apalagi yang tidak memiliki IMB akan dilakukan pembesan untuk pembangunan jembatan kembar, sesuai dengan Perbup Mateng Tahun 2017,” ujar Rajab.

Meski begitu kata Rajab, bagi warga yang terkena dampak penggusuran akan diberikan konpensasi berupa rumah yang telah disiapkan oleh Pemda Mateng.

“Jadi di sini tidak ada yang di korbankan karena mereka tidak punya hak untuk bertahan,” kata Rajab.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muh Samsir mengatakan, sebelum dilakukan penggusuran pihak Pemda telah melakukan sosialisasi terhadap sejumlah warga yang akan terkena dampak penggusuran tersebut.

“Pemberitahuanya sudah dismapaikan jauh hari sebelum penggusuran,” katanya.

Kepada warga Samsir meminta, agar mendukung program Pemda Kabupaten Mateng dalam mewujudkan penataan kota dengan baik.

“Ini untuk kepentingan penataan kota Mateng juga,” pungkasnya.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini