Ilustrasi tentang bahaya narkoba. (Foto: Net.)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Satuan Narkoba Polres Mamasa kembali menangkap 4 orang pelaku narkoba.

Dalam rilis Kasat Narkoba Polres Mamasa, IPTU Salmon Abang, Minggu, 12 Agustus 2018, disebutkan kronologis penangkapan pelaku narkoba tersebut.

“Pada Minggu, 22 Juli lalu, di jalan poros Polewali-Mamasa, tepatnya di Lingkungan Batu Appang, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa, polisi menyita satu saset plastik bening yang diduga sabu di tangan pelaku, Abd. Wahid alias Jane,” sebut IPTU Salmon Abang.

Selain itu, jelasnya, juga ditemukan satu batang kaca pireks dan 4 batang pipet serta satu buah handphone genggam milik pelaku.

Selanjutnya, tambahnya, dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan pelaku, dan polisi kembali melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku lainnya, yakni Ilham alias Illang, Busman Seni alias Ca’mang, dan Guntur alias Guntur.

“Ketiganya ditangkap di jalan poros Mamasa-Polewali di Desa Dara’, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar,” sebut Salmon.

Dari ketiga pelaku polisi berhasil menyita barang bukti masing-masing handphone genggam milik pelaku dan satu saset plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari pelaku Guntur.

Ditambahkan, keempat pelaku yang ditangkap tersebut, 2 orang diantaranya Busman Seni dan Ilham yang diketahui warga asal Mambi, Kabupaten Mamasa. sementara, 2 pelaku lainya adalah warga Polewali Mandar. Keempat pelaku sudah ditahan di Polres Mamasa.

“Para pelaku telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” sebut IPTU Salmon Abang.

Dalam satu pekan terkahir, sebut Salmon Abang yang baru dua bulan lebih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Mamasa, gencar melakukan penangkapan pelaku narkoba.

“Dalam kurun waktu dua bulan ini, Sat Narkoba Polres Mamasa sudah tiga kali menangkap pelaku Narkoba,” katanya.

Ia tutup dengan mengatakan, “Ini adalah upaya kita untuk terus melakukan pemberantasan narkoba di Mamasa.”

FRENDY CHRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini