TRANSTIPO.com, Mamuju – Dalam rangka pelaksanaan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2018, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju pada Senin, 25 Februari 2019, bertempat di Ruang Kerja Bupati Mamuju menyambangi Bupati Mamuju Habsi Wahid untuk menyampaikan SPT tahunan.
Setelah menyampaikan SPT tahunanya secara online, bupati mengharapkan kepada seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Mamuju bisa menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat dalam penyampaian SPT.
“Saya menghimbau kepada selurut aparat Pemerintah Kabupaten Mamuju mari menjadi contoh, menjadi panutan agar kita selaku aparat ini bisa dicontoh oleh masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunan tepat waktu,” himbau Habsi Wahid.
Kepala KPP Pratama Mamuju Hadinengrat Nusantoro, menuturkan sejak beberapa tahun lalu, Direktorat Jenderal Pajak sudah menyediakan cara penyampaian SPT secara online melalui e-Filing.

“e-Filing adalah penyampaian secara elektronik yang berbasis dengan internet,” ungkapnya.
Masih Hadinengrat Nusantoro, jadi setiap masyarakat bisa menggunakan internet, bahkan menggunakan HP untuk mengakses kepada website Direktorat Jenderal Pajak di DJP online, itu bisa melakukan pengisian SPT tahunan secara mandiri, tidak perlu ke Kantor KPP lagi untuk bayar pajak.
“Apabila masih ada masyarakat yang menemui kesulitan dalam menyampaikan SPT secara e-filing, kami siap membantu pada tempat layanan di Kantor Pelayanan Pajak dan pos pelayanan pajak,” bebernya.
Ia berharap, ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jadi tahun depan sudah bisa melakukan secara mandiri. (Tanyangan ini Dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju)
HASRAN