TRANSTIPO.com, Mamuju – Burung Rangkong Sulawesi adalah salah satu jenis burung yang dilindungi habitatnya di Sulawesi Barat. Olehnya itu akan dibangun tugu burung itu di Desa Pulliwa Kecamatan Bulo, tepatnya di kaki gunung Tahuanan.
Rencana pembangunan tugu burung langkah itu direspon positif oleh Ketua Mapala IAI DDI Polewali Mandar Muh. David Yusuf saat ditemui di Desa Pulliwa oleh transtipo.com, Selasa, 30 Agustus 2016.
David Yusuf mengatakan, kelompoknya sangat mengapresiasi pembangunan tugu burung Rangkong di kaki gunung Tahuanan. Karena selain burung berparuh panjang dan berbadan seperti angsa, juga menjadi peringatan kepada sekelompok oknum pemburu burung (penembak).
“Ini juga akan menjadi peringatan kepada penembak burung dan pengawet burung untuk dijadikan hiasan/koleksi, apalagi jika itu burung langkah seperti burung Rangkong.
Karna sudah jelas diatur dalam UU Margasatwa Pasal 1 Angka 5 Nomor 5 Tahun 1990 dan Undang-Undang margasarwa ini ada ancaman pidana, sehingga dengan adanya rencana Lembaga Pemerhati Pendidikan dan Pelestari Lingkungan (LP3L) membuat tugu tersebut, kami dukung dan berharap pihak KSDA juga memberikan dukungan,” jelas Muh. David Yusuf.
Selain itu, kata David, selaku Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) DDI bersama rekan-rekannya, mengaku akan turut andil dalam menjaga dan melestarikan tugu itu kelak.
Drinya menganggap bahwa bukan hanya burung langkah yang ada di gunung itu tetapi ada juga peniggalan Belanda yang telah dirusak.
“Dengan adanya tugu jelas akan menjadi perhatian tersendiri dan nantinya akan bersifat edukasi dan menjadi objek wisata. Harapan kami ke depan agar pihak Kmenterian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bisa memogramkan penanganan burung Rangkaong Sulawesi agar burung itu tak punah,” tutup David.
BURHANUDDIN HR/ANDI ARWIN