Rakor KPU Mamuju Tengah

763
Rakor KPU Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. (Foto: Ruly)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar, Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan sejumlah partai Politik di Mateng.

Rakor tersebut terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 4 tahun 2022. tentang tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024.

Rakor berlangsung di Aula KPU Mateng, Jalan Poros Tumbu – Topoyo, Kecamata Topoyo, Senin 1 Agustus 2022.

Dipimpin oleh Ketua KPU Mateng, Nasrul Muhayyang, di dampingi oleh para komisioner. Suryadi Rahmat, bagian Devisi Tehnis Penyelenggara, Jasmuddin, Devisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Muhdar, Devisi Hukum dan Pengawasan.

dihadiri Ketua Bawaslu Mateng, Elmansyah, Kesbangpol, Perwakilan DisDukcapil, Perwira Penghubun, Kepolisian Polres Mateng, serta sejumlah perwakilan Partai Politik (Parpol).

Dalam sambutannya, Ketua KPU Mateng Nasrul mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan secara serentak di tiap Kabupaten yang ada di Provinsi Sulbar.

Selain itu, Nasrul menyampaikan bahwa pada tanggal 1 Agustus ini pendaftaran peserta partai Pemilu juga telah berlangsung yang berpusat di KPU RI.

Lebih jauh Nasrul meyampaikan, bahwa Rakor tersebut guna untuk memastikan bahwa pendaftaran peserta pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar.

Ditempat yang sama Devisi Tehnis dan Penyelenggara, Suryadi menambahkan, kata dia, partai politik yang dapat menjadi calon peserta pemilu terdiri dari Parpol yang memenuhi ambang batas perolehan suara 4 persen dari perolehan suarah sah secara nasional hasil pemilu terakhir.

Lebih jauh Suryadi menambahkan, kata dia mulai tanggal 1-14 Agustus telah berlangsung tahapan pendaftaran Partai Politik (Parpol), dan pendaftarannya dilakukan oleh masing-masing pengurus DPP Parpol ke KPU RI, melalui aplikasi Sipol.

“Tidak sama pendaftaran Pemilu sebelumnya, sekarang semua berpusat di KPU RI, melalui Sipol.” Terang Suryadi.

Suriadi menambahkan kata dia, KPU Mamuju Tengah melaksanakan verifikasi administrasi, faktual, baik segi kepengurusan sekretariat, serta keanggotaan bagi partai baru atau partai politik yang tidak lolos Parliamentary Threshold.

Masih Suriadi, pada tanggal 2 Agustus sampai 11 September 2022, berlangsung tahap verifikasi administrasi, selanjutnya
tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022, berlangsung verifikasi faktual partai politik.

RULY SAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini