TRANSTIPO.com, Mamuju – Petahana Habsi Wahid dan Irwan SP Pababari adalah figur yang masih dijagokan publik Mamuju untuk kembali maju bertarung di Pilkada Mamuju 2020. Hal ini bisa dilihat dari ramainya komentar di media sosial—di laman facebook salah satunya.
Sejumlah pemilik akun facebook misalnya, tetap mengidolakan nama Bupati Mamuju saat ini, Habsi Wahid. Begitu pula Irwan SP Pababari, Wakil Bupati Mamuju saat ini.
Petahana atau incumbent ini, soal ia maju berhadap-hadapan atau satu paket kembali sekalian, hal itu terus mewacana di ragam dinding para pemilik akun media sosial itu.
Calon-calon penantang baru juga sesumbar dipersepsi sebagai calon kuat pada pilkada Mamuju nanti. Sugianto, Munandar Wijaya Ramlan, Ian Rusali Ali Baal Masdar adalah nama-nama berikut yang telah mulai mengisi ruang-ruang wacana terkait pilkada Mamuju tersebut.
Seorang perempuan muda yang juga tenaga pamong di lingkup Pemkab Mamuju adalah Sitti Sutinah Suhardi Duka. Nama ini jelas bukan orang baru di Mamuju: anak kandung Suhardi Duka (SDK).
Sutinah saat ini adalah bawahan Bupati Habsi Wahid sebagai Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju.
Terkait keinginannya maju di Pilkada Mamuju 2020, kru laman ini mengonfirmasi Sitti Sutinah Suhardi pada Minggu, 7 Juli 2019.
“Alhamdulillah, dorongan dari masyarakat sangat banyak dan ini tidak bisa kita bendung. Insya Allah kita siap maju sebagai calon bupati,” sebut Sutinah Suhardi kepada laman ini.
Ia juga bilang, sampai sekarang kita masih menunggu regulasi resmi termasuk tahapan Pilbup dari KPU Mamuju. Kita belum bisa berkomentar banyak, karena sebagai ASN kami masih terikat sejumlah aturan.
“Minggu depan akan melakukan konsultasi ke dewan etik ASN, sebab kita tidak mau ada aturan yang kita langgar. Yang jelas kita mau zero pelanggaran menuju Pilbup Mamuju,” sebut Sitti Sutinah Suhardi.
Ketika disinggung soal jabatan yang ia emban sekarang, Sutinah Suhardi menjelaskan, “Untuk menjawab harapan masyarakat dan mengabdi dalam ruang yang lebih luas, kita harus selalu siap berjuang dan berkorban, termasuk jika harus mundur dari ASN.”
ARISMAN