Proyek pembangunan Rumah Adat Lantang Kada Nenek di Mambi, Kabupaten Mamasa. (Foto: Zulkifli)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pembagunan Rumah Adat Lantang Kada Nenek di Kelurahan Mambi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa yang dikerjakan sejak Oktober 2018 sudah terhenti alias mangkrak sejak awal Januari 2019.

Proyek pembangunan rumah adat untuk Hadat Pitu Ulunna Salu di Kabupaten Mamasa ini adalah program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan anggaran sebesar Rp702.327.000 yang bersumber dari APBD Sulbar tahun anggaran 2018.

Pada 27 Desember 2018, kru laman ini mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Arifuddin Toppo. Saat itu Arifuddin mengatakan bahwa proyek Rumah Adat Lantang Kada Nenek di Mambi itu dikerjakan oleh CV. Ngalo Bangun Persada dengan waktu pekerjaan 90 hari.

Pada Jumat, 15 Maret, kemarin, kru laman ini mengonfirmasi Bupati Mamasa Ramlan Badawi terkait proyek pembangunan Rumah Adat Lantang Kada Nenek di Mambi tersebut.

“Kita sangat bersyukur dengan pembangunan itu, hanya saja kita sayangkan karena saya dengar pembagunannya itu agak mandek, tidak berlanjut,” kata Ramlan Badawi kepada transtipo.

Menurut Anda, bagaimana sebaiknya proyek itu?

“Saya tidak bisa menanggapi (terlalu) lebih jauh karena itu kewenangan provinsi (Diknasbud Sulbar, red),” ungkap Ramlan Badawi menjelaskan.

Namun, Ramlan berjanji—terkait proyek pembangunan yang mandek itu—dirinya akan melakukan pembicaraan dengan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar agar pembangunan rumah adat di Mambi itu dapat dilanjutkan.

“Kita sangat sesalkan terkait pembangunan rumah adat di Mambi, mungkin karena  persoalan teknis atau anggaran, tapi yang jelas kita berharap pembangunan bisa lanjut,” terang Ramlan Badawi.

ARISMAN – SARMAN SAHUDING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini