Polsek Karossa dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Prokes

767
Ket. Foto : Personil Polsek Karossa, memberikan sanksi kepada warga yang tidak taat terhadap Prokes, (ist).

TRANSTIPO.com, Karossa – Dalam mendukung program pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19, Polsek Karossa bersama Satpol PP Pemkab Mateng kembali melakukan operasi Yustisi penegakan hukum, dan peningkatan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Karossa, Rabu, 18 Agustus 2021.

Kegiatan operasi yustisi dipimpin oleh Wakapolsek Karossa Iptu Abidin. Operasi Yustisi kali ini digelar di depan Kantor Polsek Karossa dengan sasaran masyarakat pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker .

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi hari ini, aparat gabungan masih mendapati beberapa masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, sehingga diberikan sanksi dan teguran yang tegas maupun sanksi sosial.

Selain itu, aparat gabungan juga melakukan himbauan tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari selama pandemi Covid -19. Selanjutnya kami berikan masker secara gratis sebagai bentuk kepedulian untuk pencegahan penyebaran Covid -19.

Wakapolsek Karossa Iptu Abidin mengatakan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan rutin kami gelar setiap harinya, disamping itu kami juga memberikan himbauan tentang pentingnya kesadaran untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada warga masyarakat dengan 6M dimasa pandemi Covid-19 saat ini seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir atau handsanitaizer, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitasivitas dan menghindari makan bersama.

“Kegiatan tersebut diatas kami lakukan dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif dalam adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Karossa,” terangnya.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini