TRANSTIPO.com, Tobadak – Kapolres Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) sedang tangani kasus aduan kekerasan yang dialami oleh Kades Bamba Manurung, Nanang Wahidin.
Kades Nanang telah melaporkan kejadian penganiayaan dirinya yang dilakukan oleh Camat Topoyo Zulkifli, Senin 4 Juli 2022.
Nanang mengalami luka memar di dekat ubun kepalanya setelah terkena benda keras berupa kursi yang dihantamkan oleh Zulkifli Anwar.

Kejadian ini terjadi di Kantor PMD Kabupaten Mateng, Senin pagi kemarin. Saat itu sedang ada pertemuan para kades di kantor PMD Mateng tersebut.
Dikonfirmasi hari ini, Selasa 5 Juli, Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy berharap agar masyarakat tak tergiring dengan informasi yang beredar terkait kasus kekerasan yang dialami Kades Bamba Manurung, Nanang Wahidin.
“Ini hanya persoalan pribadi, bukan antarkelompok tertentu,” kata Kapolres Mateng.
Kapolres berharap tak usah digiring lagi. “Agar masyarakat tidak tergiring dengan Informasi-informasi yang beredar mengenai persoalan tersebut.”
Meski begitu Amri menekankan, kasus tersebut tetap berjalan dan masih dalam proses.
“Kasus ini sendiri masih dalam penanganan. Sementara pengambilan visum serta pengumpulan saksi-saksi,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan pemicunya sendiri saat ini belum kita ketahui pasti, sebab kita masih dalam pengumpulan saksi-saksi, bukti serta visumnya.
“Kalau tidak salah, ini hanya masalah pekerjaan,” ujarnya.
Ditanya soal pasal berapa yang dikenakan kepada dugaan pelanggar hukum tersebut, Amri belum dapat memastikan sebab menurutnya kasus tersebut masih dalam penanganan.
“Sementara masih pengambilan visum serta pengumpulan saksi dan bukti, jadi kita lengkapi semua itu dulu sebelum masuk kesitu,” pungkasnya.
RULY SYAMSIL