TRANSTIPO.com, Topoyo – Aparat Polisi Resort (Polres) Mateng berhasil amankan sejumlah pelaku judi sabung ayam.
Aksi itu saat dilakukan penggerebekan oleh personil gabungan Ops Pekat Anti Marano Polres Mateng, di Dusun Mora 3, Desa Karossa, Kecamatan Karossa, Mateng, Senin 22 Agustus 2022.
5 orang pelaku dan barang bukti berhasil diamankan, di antaranya uang tunai, lima ekor ayam jantan, gelanggang atau arena sabung ayam.
Sedang kelima orang pelaku yang diamankan ini berasal dari daerah yang berbeda, ada dari Karossa dan yang lainnya berasal dari Pasangkayu.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy, melalui Kasi Humas Iptu Mustamir menyebutkan, penangkapan lima tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat, sehingga dilakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan Sdr. AM (47) beserta barang buktinya.
“Pelaku lainnya yaitu S (31), warga Karossa, AK (53), warga Pasangkayu, ZB, (52). A (38),” ungkapnya.
“Saat ini kelima pelaku berada di Mapolres Mateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Mustamir.
Untuk diketahui, hal ini berdasarkan perintah Kapolri, agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian darat dan online.
RULY SYAMSIL