Perumahan Nelayan di Pulau Karampuang Tak Bertuan, Kendala Pembebasan Lahan?

949
Perumahan Nelayan di Pulau Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pulau Karampuang terletak di sudut pandang indah dari kota Mamuju, Sulawesi Barat. Ketika berada di sepanjang bibir pantai Mamuju, bundaran pulau di seberang tampak menonjol. Kian ke perbukitan pulau berpenghuni satu desa itu memandangnya kian menyolok, pun sangat indah.

Namanya Desa Karampuang, masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pulau itu menyimpan banyak cerita, salah satunya perumahan nelayan.

Pada sebuah dusun di desa seberang itu dibangun perumahan yang diperuntukkan masyarakat nelayan. Memang, masyarakat di desa ini umumnya hidup dari mata pencaharian nelayan. Maklum, sekeliling pulau ini terbentang laut dengan potensi ikan melimpah.

Seorang tokoh Mamuju, Haji Sugianto, menyebutkan di pulau itu ada perumahan nelayan, sekitar 50 unit, baru dihuni sekitar 6-7 rumah.

Sugianto bilang rumah yang dibuat blok untuk nelayan itu terdapat di Dusun Panuntungan Batu Bira, Desa Karampuang.

“Tidak maksimal pemanfaatannya,” kata politisi senior yang sudah 25 tahun duduk di DPRD Kabupaten Mamuju.

Belum lama ini legislator Mamuju Sugianto berkunjung ke Karampuang, melihat langsung perumahan nelayan tersebut.

Dari kunjungan itu, Sugianto kemudian tahu bahwa status kepemilikan dari penghuni yang telah menempati perumahan nelayan itu belum jelas.

Yang tak jelas menurut Sugianto terkait ganti rugi tanah atau lahan mereka.

Dikonfirmasi Rabu siang, 13 September, Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah rupanya tak mengetahui detail masalah terkait perumahan nelayan itu.

“Wah layak dipertanyakan itu, jangan-jangan ada masalah serius” duga Muslim Fatillah dalam keterangannya.

Menurut Sugianto, lebih memprihatinkan karena rumah nelayan ini dibangun di atas lahan masyarakat yang sampai hari ini (Rabu, 13 September 2023, red) pemilik lahan belum terima biaya ganti rugi atas lahan mereka.

Sugianto akui memang secara fisik rumahnya sudah rampung, “makanya saya bilang jangan jangan mubazir karena sampai sekarang baru ada 6-7 rumah yang terisi.”

Siapa yang bertanggungjawab?

Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulbar, Ince Rahmat tak tahu soal ini. Ia orang baru di jabatan itu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Sulbar, Syaharuddin, tahu soal ini.

Dikonfirmasi, Rabu, 13 September siang, Syaharuddin menunjuk dinas PUPR Sulbar dan dinas PUPR Kabupaten Mamuju.

“Tapi kalau terkait pembebasan lahannya itu tanggungjawabnya Pemkab Mamuju melalui Perkim Kabupaten Mamuju,” sebut Syaharuddin.

Kepala Dinas Perkim Sulbar ini sedikit tahu masalah perumahan nelayan di Karampuang itu, tapi ini urusan lama, saat Kadis PUPR Sulbar dijabat Aksan (almarhum).

“Yang kerja itu satker dan sudah diserahkan ke kabupaten,” Syaharuddin dalam keterangannya.

Urusan ini, menurut Syaharuddin, pernah juga ditanyakan ke pak Aksan sebelum beliau meninggal.

Syaharuddin akui bahwa perumahan nelayan di Karampuang itu dibangun pada tahun 2017-2018.

Sejurus waktu, dikonfirmasi kepada Sekretaris Dinaa Perkim Kabupaten Mamuju, Jufri. Ia belum menjawab pertanyaan terkait urusan pembebasan lahan.

“Listrik dan airnya yang belum ada,” tulis Jufri dalam keterangannya, Rabu, 13 September.

Jufri perjelas, “Sudah dikoordinasikan oleh pihak balai dengan pengelola pembangkit listrik tenaga surya, tapi pembangkitnya tidak mampu menyuplai tenaga listriknya.”

Sampai tulisan ini dibuat, belum dikonfirmasi Kepala Desa Karampuang.

Menjangkau Desa Karampuang hanya perlu waktu 10 sampai 15 menit dengan perahu tradisional. Kalau pakai perahu bermesin tiga, bisa 7 atau 8 menit saja. Cukup dekat dari bibir pantai Kasiwa, Mamuju.

Para nelayan pemilik kapal sedia setiap saat mengantar siapa saja yang hendak melepas penat, Jogging sekalian menghirup udara bersih di Pulau ‘Sumur Jodoh’ itu.

SARMAN SAHUDING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini