TRANSTIPO.com, Mamasa – Pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabapaten Mamasa — Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Kepala Pengadilan, Ketua DPRD — yang sedianya dilaksanakan Selasa 7 Juni, ditunda besok, Rabu 8 Juni 2022.
Sesuai rencana sebelumnya — seperti yang diterakan dalam isi undangan kepada sejumlah pihak terkait — pertemuan mensolusi kasus internal pemerintah desa di Kabupaten Mamasa dimaksud dalam undangan, dilaksanakan di aula Kantor Bupati Mamasa, Jl Poros Mamasa.
Penundaan pertemuan ini lantaran Bupati Mamasa Ramlan Badawi mendadak berangkat ke Mamuju, Selasa sore, untuk mengikuti pertemuan di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) yang dilaksanakan hari ini, Selasa.
Informasi terkait penundaan pertemuan di Selasa, sesuai jadwal yang tertera pada undangan tertulis beberapa hari lalu, disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas PMD Kabupaten Mamasa, Marthinus pada Selasa 7 Juni pagi.
“Pertemuan di-cancel ke hari Rabu, besok karena pimpinan (bupati) mendadak berangkat ke Mamuju,” kata Marthinus, beberapa jam lalu.
Menurutnya, pertemuan akan dilaksanakan besok, Rabu. “Inimi baru mau jalan sampaikan hal tersebut (penundaan) ke pimpinan lainnya (Forkopimda),” ujar Marthinus pertelepon.
Pertemuan Forkopimda Kabupatan Mamasa itu akan membahas solusi konflik internal di 7 desa di Kabupaten Mamasa. Konflik dimaksud yakni pemberhentian perangkat desa oleh pejabat kepala desa, yang oleh perangkat desa yang diberhentikan itu keberatan atau melakukan sanggahan yang disampaikan kepada pimpinan daerah.
Di Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa misalnya, ada dua desa yakni Desa Saludurian dan Desa Sendana yang mengalami konflik internal dimaksud: pemberhentian perangkat desa.
Informasi yang beredar di Mamasa hari ini, para kepala desa (kades) tersebut sudah berada di Mamasa kota.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamasa Yahyadin Karim yang dikonfirmasi pertelepon, Selasa siang, juga membenarkan penundaan pertemuan hari ini.
“Akan dilaksanakan besok karena pak bupati ada pertemuan di Mamuju hari ini. Ada undangan pihak Pemprov Sulbar yang tidak bisa ditunda,” kata Yahyadin di ujung telepon.
Menurut Yahyadin, ada 7 desa di Kabupaten Mamasa dengan kasus yang sama, yakni pihak kades melakukan pemberhentian sepihak perangkat desa. “Ya, kita sudah maksimal melakukan pembinaan, tapi yaa beginilah jadinya,” ujarnya.
Yahyadin bilang bahwa baru tahun ini terjadi seperti ini yang harus melibatkan unsur pimpinan daerah. “Pernah memang dulu terjadi di Desa Malimbong, kepala desa lakukan pembersihan aparat. Tapi setelah koordinasi dengan kita, kita lakukan pembinaan sesuai tupoksi PMD, ya kepala desanya kembalikan lagi jadi aparat,” jelasnya.
Dari 7 desa yang berkasus, sebut Yahyadin, hanya Desa Sendana, Kecamatan Mambi yang agak lain karena selain ada pemberhentian perangkat desa juga disusul pelantikan perangkat desa yang baru.
“Sampai hari ini kita belum tahu persis seperti apa itu (pelantikan) tapi informasinya bahwa telah dilakukan pelantikan baru. Sampai sekarang belum ada koordinasi dari bawah,” kata Yahyadin.
Pihak Kades Sendana Nasir belum didapatkan keterangan resmi terkait pengangkatan perangkat desa yang baru pada 23 Mei 2022, atau hanya selang beberapa pekan setelah pihaknya mengeluarkan SK pemberhentian kepada sejumlah perangkat desa di Sendana.
SARMAN SAHUDING