
TRANSTIPO.com, Mamuju – Dalam rangka meningkatkan keterampilan guru di Provinsi Sulbar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar dalam hal ini UPTD BPTKP melakukan pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru dalam Penyusunan Materi Pembelajatan Barbasis TIK di Hotel Anugrah, Mamuju, Senin, 20 Maret 2017.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta, semuanya guru. Pemateri Kepala UPTD BPTKP Jawaruddin. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Jalaluddin, ketua panitia Naharuddin, dan pemateri lainnya bernama Ilham.
Saat beri sambutan, ketua panitia sampaikan, pelatihan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi dan Nepotisme. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona. Berikutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 23a tentang Standar Biaya Umum dan Penyusunan Rencana Kerja Dokumen Pelaksanaan Anggaran Nomor 188.4/55 Sulbar/1.2017.
“Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan guru dalam mengelola perangkat tehnologi, baik perangkat lunak maupun perangkat keras dalam kepentingan pembelajaran,” papar Naharuddin.
Dalam sambutannya, Jawaruddin mengatakan, kita ketahui bersama bahwa pendidikan dan kebudayaan dikembangkan dengan menggunakan paradigma yang sesuai dengan yang dimiliki bangsa Indonesia, di mana pendidikan merupakan hak setiap warga negara Indonesia.
“Pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan karena ini merupakan kewajiban untuk mencerdaskan masyarakat,” kata Jawaruddin. Makanya, kata Jawaruddin, pemerintah harus bersinergi dengan masyarakat, terutama guru yang bersentuhan langsung dengan murid dalam memberikan pendidikan.
RISMAN SAPUTRA