Pemilik Warung Makan Tagih Utang Makan Rp10 Juta di BPBD Mateng

2354
Warung makan milik tante Rana di Benteng, Tobadak, Mamuju Tengah, Sulbar. (Foto: Ruly)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Pemilik warung makan Rana di Topoyo, Mateng, Sulbar mendatangi Kantor BPBD Mateng untuk keperluan tagih utang.

Tante Rana, sapaannya, mengaku jumlah utang yang ia tagih di kantor BPBD Mateng sekitar 10 juta rupiah.

“Utang pengambilan sembako dan makan, ditotal sekitar 10 jutaan, sudah hampir dua tahun belum dibayar, sampai sekarang,” ujar Rana, Rabu 20 Juli 2022.

Pejabat lama kepala BPBD Mateng pernah janji kepada Rana untuk dibayar. Tapi tidak ada. Itulah makanya ia kembali mendarangi kantor itu.

Rabu ini Rana mengaku telah bertemu Kepala BPBD Mateng Bahtiar.

“Sudah ketemu dengan pak kadisnya, dia janji akan selesaikan dengan cara mencicil, tapi tidak dijelaskan berapa persisnya perbulanya mau dibayar,” ujar Rana.

Tante Rana, pemilik warung, saat mendatangi Kantor BPBD Mateng, Rabu 22 Juli 2022. (Foto: Ruly)

Meski tidak disebutkan berapa jumlah yang akan dibayarkan setiap bulan, Rana mengaku tidak akan setuju jika dicicil setiap bulan di bawah Rp3 juta.

Menurutnya, cicilan pinjamannya di bank tidak cukup jika pihak BPBD hanya kasi 1 juta s.d. tiga juta saja sebulan.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Rabu, 20 Juli, Kepala BPBD Mateng Bahtiar menyampaikan akan menyelesaikan persoalan utang piutang tersebut, meski saat itu pihaknya belum menjabat sebagai kadis (Kepala BPBD), namun Ia akan mencari solusinya.

“Saya sebenarnya baru tahu persoalan ini, karena memang persoalannya tahun lalu, saya belum menjabat saat itu. tapi InsyaAlLah kita akan selesaikan, carikan solusi, bayarnya bertahap (cicil),” ujar Bahtiar.

Menurut Bahtiar, bayar sekaligus tidak bisa, ini persoalan lama. Pihaknya mengaku telah bertemu tante Rana, “kita minta tante supaya sabar, tiga atau empat hari ke depan kita akan (mulai) bayar cicil.”

RULY SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini