TRANSTIPO.com, Topoyo – Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) masa jabatan tahun 2014–2019 atas nama Elvis.
Elvis dilantik sebagai Anggota DPRD Mateng yang menggantikan Andi Rudi yang disahkan dalam sebuah Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mateng di Topoyo, Rabu, 31 Oktober 2018.
Dalam rapat paripurna di kantor dewan itu, Ketua DPRD Mateng Arsal Aras Tammauni memimpin pembukaan agenda pelantikan sekaligus yang membacakan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor: 188.4/598/sulbar/X/2018 tentang Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mamuju Tengah, Memutuskan, Mengangkat Elvis jadi Anggota DPRD Mamuju Tengah untuk menggantikan Andi Rudi.
Hadir dalam acara ini yakni Wakil Bupati Mateng H. Amin Jasa, Wakil Ketua DPRD Mateng H. Hasanuddin Sailon, Anggota DPRD Mateng serta kepala OPD lingkup Pemkab Mateng, Kemenag Mateng, dan TNI Mateng serta tamu undangan.
Sebelum pengucapan sumpah, Ketua DPRD Mateng Arsal Aras mengingatkan kepada Elvis sebagai anggota baru di DPRD Mateng sisa masa jabatan 2014-2019, “Sumpah yang saudara akan ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara serta menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahtraan rakyat Indonesia, semua itu ada yang Maha Mengetahui apa yang saudara akan ucapkan.”
Wakil Bupati Mateng H. Muh. Amin Jasa mengatakan, PAW Anggota DPRD Mateng merupakan hal yang lazim yang terjadi di lembaga wakil rakyat, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 139 ayat 1 disebutkan bahwa anggota DPRD diperhentikan Antar Waktu karena meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan. Anggota DPRD berhenti antar waktu digantikan oleh calon DPRD kabupaten/kota yang memiliki suara terbanyak.
Lanjut Muh. Amin Jasa, sehubungan dengan PAW yang diselenggarakan hari ini (Rabu, red) maka saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mateng beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat kepada saudara Elvis (Partai Gerindra) atas pengambilan sumpahnya menjadi Anggota DPRD Mateng sisa masa jabatan 2014–2019.
“Dengan pengalaman dan pengetahuan yang saudara miliki selaku pengurus partai, maka saya yakin saudara akan dapat menjalankan tugas dan peran dengan baik sebagai aspirator dari rakyat serta dapat menempatkan diri selaku mitra pemerintahan daerah untuk manjalankan fungsi-fungsi kelembagaan. Mengoptimalkan roda pemerintahan dalam rangka mengantar daerah ini ke arah yang lebih baik sesuai komitmen dan kesepakatan bersama yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Mateng tahun 2016-2021, yaitu Mewujudkan Mamuju Tengah yang Maju, Sejahtera dan Mandiri,” sebut Amin Jasa.
Ia tambahkan, tak lupa pula mengucapkan selamat kepada saudara Andi Rudi atas pengambdian dan kerjasama yang terbangun selama saudara menjadi Anggota DPRD Mateng.
RULI SYAMSIL