Polisi Lalulintas dari Polres Mamasa, Kabupaten Mamasa. (Foto: Frendy)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Satuan Polisi Lalulintas dari Polres Mamasa mencatat pelanggaran tak memakai helm merupakan pelanggaran terbanyak selama Operasi Siamasei 2021. Operasi Siamasei ini dimulai sejak 12 April yang lalu.

Kasat Lantas Polres Mamasa AKP Ferrix Shandy Anggara mengatakan, hingga saat ini sebanyak 29 kendaraan terjaring razia dengan berbagai jenis pelanggaran, namun kebanyakan dari mereka tidak memakai helm.

“Dari semua pelanggaran lalulintas yang kami temukan selama Operasi Siamasei kebanyakan tidak menggunakan helm,” ungkap Kasat Lantas Polres Mamasa Senin, 20 April 2021.

Dari data yang diperoleh laman ini, hingga saat ini sebanyak 29 kendaraan telah terjaring razia. Dua kendaraan roda empat dan 22 roda dua. Rincian pelanggaran yakni tidak memakai helm 13, tidak memiliki SIM 5 dan melawan arus 9 pelanggar.

Operasi Siamasei 2021 oleh Polisi Lalulintas Polres Mamasa. (Foto: Frendy)

“Tahun ini fokus utama Operasi Patuh
menekankan pada upaya penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Serta berbagai pelanggaran lalulintas lainnya seperti tidak memakai helm, melawan arus dan tidak memiliki SIM,” ungkap AKP Ferrix Sandhy Anggara.

Namun demikian, kata Ferrix, jumlah pelanggaran tahun ini menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan perbandingan data pelanggaran dari operasi tahun sebelumnya.

“Kalau kami lihat tahun ini, memang perlahan mengalami penurunan dibandingkan dengan data tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Selain melakukan penindakan, pelaksanaan Operasi Patuh ini juga dibarengi dengan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisir terjadinya kecelakaan.

FRENDY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini