Hj. Najir, Camat Budong-Budong, Kabupaten Mateng. (Foto: Ruli)
TRANSTIPO.com, Topoyo – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dibentuk pada Selasa, 18 Juni 2019, di Sapo Kopi, Benteng Kayumangiwang, Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
Hadir dalam pembentukan Timpora itu adalah Camat Budong-Budong, Kabupateng Mateng, Hj. Najir. Kepada laman ini, Hj. Najir beri tanggapan perihal keberadaan Pelabuhan Babana di Desa Babana, Budong-Budong, yang menurutnya jalur transportasi pelayaran laut ini merupakan jalur strategis keluar masuknya warga asing.
“Di Mateng ini, hanya di Desa Banana-lah yang saat ini memiliki pelabuhan feri yang mulai diminati masyarakat,” kata Hj. Najir.
Terkait pembentukan Timpora, Ia mengungkapkan bahwa pembentukan tim tersebut bukan baru kali ini.
“Sebenarnya pembentukan Timpora ini bukan baru ini, tetapi dua tahun lalu juga pernah dibentuk yakni tahun 2017. Saya juga masuk dalam tim tersebut,” ungkap Hj. Najir.
Pembentukannya kali ini, sebutnya, kami mengusulkan kepala kantor imigrasi agar di Pelabuhan Babana ini, ada dasar kami untuk memberikan tindakan atau sanksi jika ada warga asing yang masuk ke wilayah kami dan tidak melapor.
“Apakah pembuatan baliho bahwa siapa saja warga asing yang datang ke wilayah ini dengan tujuan apapun harus melapor kepada kami, jika tidak akan ada sanksi. Dengan adanya seperti itu, kami juga akan mudah mengawasi. Ini juga harapan kami dengan adanya pembentukan tim ini,” ungkapnya.
Pihaknya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya atas dibentuknya Timpora tersebut. Pelabuhan yang ada di Babana merupakan salah satu tempat penyeberangan dari Kalimantan Timur (Kaltim) ke Mateng. Sehingga dengan dibentuknya tim ini dapat membantu kami memantau orang asing yang keluar masuk.