TRANSTIPO.com, Mamasa – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 asal Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) inisial A (23) dikabarkan telah melahirkan dalam keadaan normal tanpa Seksio Cesar (SC).
Sebelumnya, pasien tersebut telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondosapata, Mamasa, setelah dinyatakan positif terindikasi Covid-19 versi hasil Rapid Test.
Hanya dua hari berada di RSUD Kondosapata, pasien tersebuy kemudian dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Wahidin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena kondisinya sedang hamil sembilan bulan.
Sementara, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pihak kesehatan, pasien yang berstatus PDP itu yang akan menjalanai proses persalinan diharuskan melalui Seksio Cesar (SC) atau operasi. Karena itulah yang bersangkutan dirujuk ke RS yang telah ditentukan.
Alhasil, saat menjelang proses persalinan, pihak RS telah mempersiapkan tempat untuk Seksio Cesar (SC) atau operasi pada pasien. Namun, pasien keburu melahirkan lebih dulu dengan normal.
Pasien PDP asal Kabupaten Mamasa itu, dikabarkan telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada pukul 20.00 WITA, malam tadi.
“Tadi pagi kami sudah terhubung dengan pasien, dan dia telah melahirkan dengan normal tanpa ada kendala, pasien dalam keadaan sehat,” jelas Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) penanganan Covid-19 Kabupaten Mamasa, Amos Pampabone, Jumat, 1 Mei 2020.
Menurut Amos, saat tersambung dengan pasien inisial A di ujung telepon, pasien A menyampaikan terima kasih atas perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mamasa sehingga proses persalinannya dapat berlangsung baik tanpa adanya kendala.
Amos menyampaikan, sebagai tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mama, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, pasien A itu telah dibantu segala kebutuhan non-perawatan, baik itu pendamping pasien maupun perlengkapan bayi.
“Kita berharap hasil swabnya saat keluar nanti negatif,” tandasnya.
WAHYUANDI