Pasca Kedatangan Sandiaga S. Uno di Mamuju, Bawaslu Mamuju Periksa 2 ASN

1588

TRANSTIPO.com, Mamuju – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Mamuju memeriksa 2 aparatur sipil negara (ASN) terkait kedatangan salah satu Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno, beberapa waktu yang lalu di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Pemeriksan oknum ASN ini lantaran Bawaslu Mamuju menduga 2 orang oknum ASN tersebut melanggar aturan sebagai ASN.

Informasi yang dihimpun laman ini, salah seorang dari 2 oknum ASN tersebut, kini sedang dalam proses pengajuan rekomendasi kepada Komisi ASN di Jakarta.

Sementara ASN yang satunya lagi masih dalam proses penelusuran sejauh mana keterlibatannya saat pasangan Capres Prabowo Subianto ini berkunjung ke Mamuju dan menjadi pembicara pada acara Dialog Publik Kaum Milenial dan Pelaku UKM di Hotel Matos pada 2 November 2018.

Terkait pemeriksan kepada ASN tersebut dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin saat ditemui di kantornya pada Selasa, 13 November 2018.

“Benar kami memeriksa oknum ASN karena kami menduga ada aturan yang dilanggar saat kedatangan Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno di Mamuju,” terang Rusdin.

Siapa namanya dan jabatan apa yang sedang disandang oknum ASN dimaksud?

Terkait nama dan jabatan di pemerintahan oknum ASN yang sedang diperiksa oleh Bawaslu Mamuju, Rusdin tidak menjelaskan secara rinci. Ia juga tak menyebutkan oknum ASN itu berasal dari pemerintah kabupaten atau dari pemerintah provinsi.

Rusdin hanya menghimbau agar seluruh ASN di Provinsi Sulawesi Barat, baik di tingkat kabupaten maupun lingkup Pemprov Sulawesi Barat, berhati-hati dalam menghadiri kegiatan partai politik, karena ASN sudah mempunyai koridor aturan yang jelas.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini