Operasi Yustisi oleh Polsek Karossa dan Sappol PP Pemkab Mateng

732
Ket. Foto : Kegiatan Operasi Yustisi, yang dilakukan oleh personil Polsek Karossa bersama Sappol PP, di depan Mako Polsek Karossa. (ist)

TRANSTIPO.com, Karossa – Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan wabah Virus Covid-19, Polsek Karossa bersama Sappol PP melakukan kegiatan Operasi Yustisi himbau masyatakaat taat Prokes.

kegiatan gabungan tersebut dilakukan didepan Mako Polsek Karossa. Rabu 04 Agustus 2021.

Waka Polsek Karossa Ipda Abidin bersama personil Polsek Karossa dan Satpol PP memimpin langsung operasi tersebut dimana mereka menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan Prokes dengan mematuhi 6 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak minimal mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama).

“Dalam Operasi Yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran secara lisan, melakukan sosialisasi perihal maklumat Kapolri, melakukan penindakan seperti push up kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Menghimbau agar setiap melakukan aktifitas diluar rumah selalu memakai masker dan tetap mematuhi prokes kesehatan guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19,” ucap Ipda Abidin

‘Kegiatan tersebut untuk mencegah dan memutus penyebaran penularan covid-19 di wilayah Karossa dan memberikan teguran pada masyarakat bagi yang masih melanggar protokol kesehatan,” sambungnya.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini