Operasi Rutin Satlantas Polres Mamasa, 70 Motor dan 7 Mobil Kena Tilang

1322
Salah seorang pengendara motor kena tilang oleh petugas Satlantas Polres Mamasa, Kamis, 2 Juni 2022. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Satlantas Polres Mamasa telah melakukan operasi rutin pada sejumlah titik jalan di Kabupaten Mamasa.

Setiap hari dilakukan operasi rutin dan hari ini, Kamis, 2 Juni telah memasuki pekan ketiga.

Operasi rutin oleh Satlantas Polres Mamasa ini diberlakukan sistem Hinting.

Terhitung tiga pekan lamanya operasi rutin ini, ada sekitar 70 kendaraan roda dua (motor) dan 7 kendaraan roda empat (mobil) yang kena tilang.

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Supriadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 7 Juni 2022.

Supriadi mengatakan, terhadap pelintas yang tidak melengkapi surat-surat berkendara ditindak.

“Kita tilang, jika tidak melengkapi surat-surat saat berkendara. Apalagi kalau tidak ada plat kendaraan,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar taat pada aturan dalam berkendara demi terciptanya keselamatan saat berkendara.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar mentaati rambu-rambu lalulintas saat berkendara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, operasi rutin yang dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Mamasa dilakukan tiap hari.

“Kita melakukan operasi rutin tiap hari. Ini perintah pimpinan,” tegas Supriadi.

Ditanya soal titik tempat operasi, ia menjelaskan bahwa hanya di wilayah Mamasa saja.

“Untuk di beberapa kecamatan, masih tahap sosialisasi kepada Kapolsek. Yang kita fokuskan di wilayah Mamasa dulu,” tandasnya.

JUPRAN PANANDANG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini