![20220830_102422](http://www.transtipo.com/wp-content/uploads/2022/08/20220830_102422-696x410.jpg)
TRANSTIPO.com, Tobadak – Kepolisian Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar, mengungkap sejumlah kasus yang terjadi di wilayah Mateng.
Kasus yang diungkap selama Operasi Pekat Marano 2022 itu di antaranya kasus perjudian, penyalahgunaan BBM Ilegal,
peredaran obat terlarang jenis narkoba.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhy dalam keterangannya dalami konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Polres Mateng, Senin 29 Agustus 2022.
Menurut Amri Yudhy, selama Operasi Pekat Marano yang dilakukan 14 hari di 2022 itu beberapa kasus telah diungkap.
“Di antara kasus, peredaran obat terlarang, jenis narkoba, penjualan BBM ilegal, judi online dan judi sabung ayam, serta kasus pasangan mesum,” kata Amri Yudhy yang didampingi Kasat Reskrim Mateng, Iptu Fredy.
Namun khusus untuk peredaran narkoba ini, sambung Amri, perlu diketahui, sekarang Mateng bukan hanya dijadikan perlintasan, tetapi sekarang Mateng sudah menjadi target penjualan.
Sementara Kasat Reskrim Iptu Fredy menambahkan, tersangka yang berhasil diamankan atas kasus perjudian berjumlah 11 orang.
“Ke-11 tersangka yang diamankan ini pelaku perjudian,” ujar Fredy.
Ia menambah sebanyak 250 minuman botol miras ilegal berhasil diamankan.
“Untuk kasus prostitusi sendiri ditemukan lima pasang pelaku mesum,” ujarnya.
Menurut Fredy, Kelima tersangka ini kita dapati saat melakukan razia ke kos-kos serta hotel, dan telah diberi pembinaan.
Kapolres Mateng menambahkan, barang bukti ratusan botol miras yang disita itu akan dimusnahkan.
“Untuk ratusan miras yang disita akan kita musnahkan,” pungkasnya.
RULY SYAMSIL