
TRANSTIPO.com, Mamuju – Sebagai upaya mendorong perbaikan pelayanan sarana air bersih, Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi bersama membahas persoalan pengelolaan air bersih untuk kota Mamuju dan sekitarnya, Jumat, 24 November 2017.
Dalam rapat koordinasi tersebut, melahirkan kesepakatan bersama pembentukan forum terpadu penanganan air bersih yang terdiri dari Ombudsman RI Sulbar, Satker PSPAM (Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum), Satker PJPA (Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Wilayah Sungai Kalukku, Karama Lariang, Provinsi Sulbar), dan PDAM Tirta Manakarra.
Ke depan forum ini akan menjadi wadah komunikasi bagi semua pihak, termasuk wadah komunikasi menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas masalah pelayanan air bersih. Rencananya, forum ini akan melibatkan semua PDAM se-Sulbar (Mamuju, Majene, dan Polman.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Sukriadi Azis mengatakan, kondisi ketersediaan air baku dari air tanah, air sungai, maupun air hujan tidak selalu tersedia dalam kondisi baik atau memenuhi syarat minimum air bersih.
Bahkan sumber pasokan air masih terbatas menyebabkan kondisi tertentu terjadi kekurangan pasokan air bersih khususnya di kota Mamuju. Sehingga perlu adanya sinergitas semua pihak untuk mendorong perbaikan sarana dan prasarana penyediaan air bersih.
“Kami berharap dengan terbentuknya tim ini akan membawa perubahan yang lebih baik dalam pelayanan air minum di Kabupaten Mamuju. Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak terkait, memungkinkan aspek-aspek pelayanan PDAM dapat ditingkatkan sebab ketersediaan air baku merupakan persoalan utama bagi PDAM di daerah ini, seiring bertambahnya jumlah penduduk,” jelas Sukriadi Azis.
Dalam koordinasi ini, sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan PDAM Mamuju menjadi salah satu topik pembahasan.
“Setelah koordinasi hari ini, kami akan terus memantau realisasi di lapangan, utamanya di sektor perbaikan pelayanan air bersih. Semoga pertemuan hari ini memberikan dampak signifikan dalam perbaikan pelayanan distribusi air bersih di daerah ini,” tutur Lukman Umar, Kepala Obudsman RI Perwakilan Sulbar.
HUMAS OMBUDSMAN RI SULBAR/FRENDY CHRISTIAN